Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Landak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pawis Hilir

Arief Nugroho • Selasa, 11 November 2025 | 13:59 WIB

 

Ilustrasi pemakai narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba

PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba Polres landak berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Senin (10/11).  Pelaku berinisial TO dan S, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jelimpo. Keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

Penangkapan terhadap pelaku, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu (08/11) sekitar pukul 22.55 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Landak mengamankan seorang laki-laki berinisial TO saat berada di Jalan Raya Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir.  

Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada seseorang berinisial S. Dari hasil penggeledahan terhadap TO, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang di dalamnya terdapat empat klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu dan satu klip plastik lainnya yang juga berisi sabu.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Oppo yang ditemukan di saku celana pelaku dan diduga digunakan untuk mempermudah transaksi.

Sementara dari tangan S, petugas juga mendapati 1 paket klip sabu yang baru saja dibelinya dari TO. Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut.  Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Landak.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.

Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba. Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dengan adanya penangkapan ini.

“Kami sudah lama resah. Peredaran sabu di kampung kami merusak anak-anak muda. Kami sangat mendukung tindakan pihak kepolisian,” ucap warga tersebut. (arf)

Editor : Hanif
#pemberantasan narkoba #Polres Landak #landak #Jelimpo #NGABANG #narkotika #kriminal #satres narkoba