Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Satresnarkoba Polres Landak Gerebek Pengedar Sabu, Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap

Arief Nugroho • Rabu, 26 November 2025 | 14:24 WIB

 

Ilustrasi pemakai narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba

PONTIANAK POST - Seorang residivis kasus narkotika berinisial DW, nekat menjadi pengedar narkotika. Ia pun kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, Senin (24/11). Penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat, diduga ada peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Polisi pun melakukan penggerebekan di rumah pelaku, yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut. Di antaranya satu unit handphone OPPO warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disimpan dalam lemari televisi. Di dalam dompet tersebut berisi ; 14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu yaitu 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong, 1 potongan sendok plastik warna putih

Dari hasil pemeriksaan, DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan aksi serupa. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena setiap informasi sangat membantu kami menekan peredaran narkoba,” tambahnya. (arf)

Editor : Hanif
#Polres Landak #residivis #narkoba #Kapolres Landak #pelaku