Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Operasi Zebra Kapuas 2025: Polres Landak Fokus Edukasi dan Penertiban Pengendara

Arief Nugroho • Kamis, 27 November 2025 | 14:27 WIB
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Landak saat menggelar Operasi Zebra Kapuas 2025, di Jalan Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Landak saat menggelar Operasi Zebra Kapuas 2025, di Jalan Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang.

PONTIANAK POST - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Landak menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025, di depan Polsek Ngabang, Jalan Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (25/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Landak IPTU Liafani Karen, selaku Kapusdalopsres.

Mewakili Kapolres Landak, Kasat Lantas IPTU Liafani Karen menjelaskan  kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Landak.

“Operasi Keselamatan Kapuas 2025 ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat lebih disiplin, lebih peduli pada keselamatan diri dan orang lain,” ujar IPTU Liafani.

IPTU Liafani Karen menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 ini juga menjadi momentum bagi jajaran Polres Landak untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

 Baca Juga: Kemenag Singkawang Resmikan Madrasah Filial di Bengkayang, Perluas Akses Pendidikan Islam Berkualitas

“Kami terus mengutamakan upaya preventif dan preemtif. Edukasi keselamatan lalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya tertib berkendara. Dengan begitu, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya. 

Kasat Lantas juga berpesan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan, membawa surat-surat, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri, patuhi aturan, dan lengkapi kendaraan sebelum beraktivitas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama pada pengendara roda dua. Beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain, pengendara berboncengan tanpa menggunakan helm dan tidak memasang kaca spion, pengendara yang tidak membawa kelengkapan administrasi berkendara, termasuk pajak kendaraan yang telah mati,  pengendara yang tidak menggunakan atau tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pendukung, seperti: pembagian brosur keselamatan berkendara, penempelan stiker imbauan, sosialisasi dan penyampaian pesan Kamseltibcarlantas, pemberian teguran lisan kepada para pelanggar. (arf)

Editor : Hanif
#OperasiZebraKapuas #KeselamatanBerkendara #KeselamatanLaluLintas #PelanggaranLaluLintas #PolresLandak