PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Pada Senin (12/1) sekitar pukul 19.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TA di kediamannya di Dusun Bebatung. Dalam penggeledahan di rumah terlapor, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Di lantai kamar pertama, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisi satu plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat tujuh plastik klip berisi kristal diduga sabu, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp750.000. Penggeledahan dilanjutkan ke area bawah kasur di kamar yang sama.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu sendok dari potongan pipet dan satu alat hisap sabu atau bong. Selain itu, di bagian bawah lemari kamar ditemukan satu unit timbangan digital bertuliskan Hinomaru yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Landak untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku diduga telah lama menjalankan aktivitas peredaran narkotika dan meresahkan warga sekitar. Rumah pelaku kerap didatangi orang-orang, baik siang maupun malam hari, yang dicurigai terkait transaksi narkoba.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat mengaku lega atas penangkapan tersebut. “Sudah lama kami resah, hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu. Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Landak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” ucap salah satu warga setempat. (*)
Editor : Hanif