Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hadapi Musim Kemarau, Forkopimda Landak Perketat Pencegahan Karhutla

Miftahul Khair • Rabu, 4 Februari 2026 | 14:29 WIB
ANTISIPASI: Forkopimda Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi menghadapi Karhutla di Mapolres Landak pada Jumat (30/1).
ANTISIPASI: Forkopimda Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi menghadapi Karhutla di Mapolres Landak pada Jumat (30/1).

PONTIANAK POST - Sinergi lintas sektor terus diperkuat Forkopimda Kabupaten Landak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya melalui rapat koordinasi persiapan dan antisipasi karhutla yang digelar guna menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Jumat (30/1) di Aula BKPM Polres Landak, Jalan Raya Ngabang–Pontianak Km 3, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Seluruh peserta sepakat memperkuat komitmen bersama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menegaskan bahwa karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh luas terhadap kesehatan masyarakat, roda perekonomian, transportasi, hingga stabilitas sosial.

"Oleh sebab itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan," kata dia. Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menekan potensi kebakaran sejak dini, khususnya menjelang musim kemarau.

Baca Juga: Siaga Karhutla, Babinsa dan BKSDA Patroli Kawasan Konservasi di Air Besar Landak

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Landak Stefanus Suseno Caroko Hadi menjelaskan bahwa sebagian besar kejadian karhutla dipicu aktivitas manusia, diperparah oleh kondisi cuaca panas dan kering. Ia mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal.

"Oleh karenanya membutuhkan pengawasan ketat hingga ke tingkat desa," jelas Stefanus.

Pasi Pers Dim 1210/Landak Kapten Arm B.J. Paiis menyampaikan bahwa pencegahan dan penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat RT hingga pemerintah kabupaten.

" TNI siap untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan karhutla bersama seluruh instansi terkait," katanya. (mif/r)

 

Editor : Hanif
#rapat #landak #karhutla #forkopimda