Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Landak Raih Penghargaan sebagai Daerah Terbaik dalam Harmonisasi Regulasi di Kalbar

Miftahul Khair • Jumat, 13 Februari 2026 | 11:27 WIB

Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

PONTIANAK POST - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengungkapkan tekadnya untuk terus memperbaiki tata kelola regulasi daerah setelah Kabupaten Landak berhasil meraih prestasi sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, pada Selasa (10/2). Kegiatan ini adalah bagian dari implementasi Pasal 58, Pasal 63, dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 yang mengatur tentang cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Landak berhasil menetapkan 92 produk hukum daerah yang tertera dalam Rekapitulasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Landak Tahun 2025. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam proses harmonisasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Sebagian besar dari 92 produk hukum tersebut meliputi sejumlah peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur sektor-sektor penting, seperti Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan APBD, peraturan terkait pajak dan retribusi daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta penataan dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Selain itu, berbagai peraturan bupati juga mencakup pengelolaan program pemerintahan, pelayanan kesehatan, hingga pedoman perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Karolin Pastikan Layanan Darurat Tetap Jalan Meski 19 Ribu PBI Dinonaktifkan

Penghargaan ini diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Landak, Drs. Benipiator, MM, mewakili Bupati Landak. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

Bupati Karolin menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta para perancang peraturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Landak. “92 produk hukum dalam setahun menunjukkan dinamika pemerintahan yang aktif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap regulasi melalui proses harmonisasi yang benar dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ungkap Karolin, Rabu (11/2).

Menurutnya, harmonisasi bukan sekadar prosedur administratif, tetapi suatu mekanisme untuk menjaga kualitas regulasi agar tidak saling bertentangan, memberikan kepastian hukum, serta solusi bagi masyarakat. “Regulasi harus mampu menjawab masalah masyarakat, bukan menambah beban,” tambahnya.

Forum Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Bapemperda DPRD, sekretaris DPRD, asisten pemerintahan, kepala bagian hukum, serta perancang peraturan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Dalam kesempatan itu, ditegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam penyusunan produk hukum.

Karolin juga menekankan bahwa pembenahan tata kelola regulasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Landak. “Pembangunan harus didukung dengan fondasi hukum yang kuat. Jika regulasi terharmonisasi dengan baik, program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan terukur,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Karolin Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Informasi Akurat dan Demokrasi

Bupati Landak menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari proses perbaikan. Menurutnya, penghargaan ini justru menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas regulasi yang ada. “Kami tidak hanya menjaga peringkat, tetapi yang lebih penting adalah kualitas tata kelola. Regulasi yang baik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Karolin. (mif/r)

Editor : Hanif
#raih prestasi #landak #kalbar #Harmonisasi #bupati karolin #tata kelola #regulasi