PONTIANAK POS – Suasana Pasar Juadah di Kabupaten Landak mendadak ramai menjelang waktu berbuka puasa, Kamis sore (19/2). Warga berbondong-bondong datang untuk berburu takjil dan aneka jajanan khas Ramadan. Tradisi ngabuburit terasa begitu kental dengan adanya aktivitas jual beli yang meningkat signifikan menjelang azan magrib.
Lonjakan pengunjung berdampak pada kepadatan kendaraan di sekitar lokasi pasar. Arus lalu lintas sempat tersendat akibat tingginya mobilitas kendaraan yang keluar masuk. Untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, Polres Landak menerjunkan sejumlah personel, terutama dari Kompi 2, guna melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar pasar juadah.
Petugas tampak mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mengarahkan pengendara agar tidak parkir sembarangan. Polisi juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar menata kendaraan dengan rapi demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Binmas AKP Zulianto menyampaikan bahwa kehadiran aparat di tengah aktivitas masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri selama bulan suci Ramadhan. “Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini kami lakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ngabuburit dan berburu takjil dengan aman, tertib, dan nyaman. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif hingga waktu berbuka puasa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk turut menjaga ketertiban selama aktivitas berlangsung. “Kami mengimbau warga agar mematuhi arahan petugas di lapangan, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta tetap berhati-hati saat berkendara, mengingat volume kendaraan meningkat menjelang berbuka puasa,” tambahnya.
Kehadiran polisi mendapat respons positif dari warga. Salah satu pembeli takjil mengaku terbantu dengan pengaturan lalu lintas yang dilakukan petugas. “Dengan adanya polisi yang mengatur lalu lintas, suasana jadi lebih tertib dan tidak terlalu macet. Kami jadi lebih nyaman saat mencari takjil untuk berbuka puasa,” ungkapnya. (mif/r)
Editor : Hanif