PONTIANAK POST – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang perempuan berinisial SS yang diketahui merupakan ibu rumah tangga diamankan di kediamannya pada Rabu (11/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan penyimpanan narkotika oleh seorang perempuan di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan SS di rumahnya. Saat penggeledahan badan dan pakaian tersangka, polisi menemukan satu unit telepon genggam merek Samsung dengan sarung ponsel berwarna hitam.
Di dalam sarung ponsel tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan yang berisi empat plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, serta tiga plastik klip kosong yang dibungkus menggunakan tisu putih. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka. Di dinding kamar, petugas menemukan sebuah kotak kecil berwarna hitam bertuliskan “DJI SAM SOE” yang berisi sejumlah kantong klip transparan kosong.
Selain itu, dari dalam lemari pakaian, polisi juga mengamankan satu korek api gas berwarna hijau dan sebuah kantong plastik hitam yang berisi beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Barang tersebut antara lain satu alat hisap sabu (bong), satu sendok dari potongan pipet berwarna hitam, beberapa plastik klip transparan kosong, serta satu kaca panbo yang dibungkus dengan tisu putih.
Setelah seluruh barang bukti diamankan, tersangka SS kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.
Ia menambahkan, saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. "Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkotika," ungkap Kasat. (mif)
Editor : Hanif