Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kantongi 20 Paket Sabu, Pemuda di Menyuke Diamankan Satresnarkoba Polres Landak

Miftahul Khair • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:55 WIB

 

TERSANGKA: Polisi mengamankan tersangka S dan barang bukti narkoba siap edar di Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kamis (12/3).
TERSANGKA: Polisi mengamankan tersangka S dan barang bukti narkoba siap edar di Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kamis (12/3).

PONTIANAK POST – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Landak. Seorang pemuda berinisial S diamankan petugas di sebuah warung tepi jalan di Dusun Srilima Darit, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kamis (12/3).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Landak terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Darit. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penindakan. Saat diamankan, S diketahui sedang berada di warung tepi jalan dan tidak melakukan perlawanan. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu kaleng rokok merek Surya Gudang Garam berwarna merah di saku celana sebelah kanan pelaku. Di dalamnya terdapat 20 paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram, serta satu plastik klip transparan kosong. Selain itu, dari saku celana sebelah kiri pelaku, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satresnarkoba Polres Landak juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (mif/r)

Editor : Hanif
#Menyuke #Polres Landak #paket sabu #laporan masyarakat