Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Tebedak Ngabang

Hanif PP • Senin, 30 Maret 2026 | 13:42 WIB

 

Ilustrasi pemakai narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba

PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pengedar sabu berhasil diamankan di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika jenis sabu. “Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung bergerak melakukan penindakan. Saat diamankan, dua terduga pelaku berinisial T dan A tengah berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku dengan disaksikan aparat setempat, termasuk Ketua RT dan kepala dusun. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram di area dapur.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel turut mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi menciptakan situasi yang aman dan bebas dari narkoba. (*)

Editor : Hanif
#pengedar sabu #Polres Landak #NGABANG #narkotika