PONTIANAK POST — Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah warga di Dusun Pemantas, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Jumat (27/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui warga setempat, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, piket Regu II Polsek Menyuke yang dipimpin Aipda Ewaldus Leo bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian. Rumah yang terbakar diketahui milik Adus Sius (56), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat Krissanus Sepmi Romi melintas sepulang dari rumah rekannya di Dusun Pemantas. Di tengah perjalanan, ia melihat api sudah membesar di rumah korban dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menyuke.
"Petugas yang tiba di lokasi kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar untuk memadamkan api. Warga bahu-membahu memadamkan kobaran api menggunakan peralatan sederhana seperti ember," kata Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, hingga mendata korban dan saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Rumah yang terbakar berukuran sekitar 5 x 6 meter dengan konstruksi semi permanen, menggunakan atap seng serta dinding dan lantai berbahan papan. Keterbatasan alat pemadam kebakaran menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp150 juta," ungkap Kapolsek. (mif/r)
Editor : Hanif