PONTIANAK POST - Serangkaian aksi pencurian yang sempat meresahkan warga di Kabupaten Landak akhirnya terhenti. Aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian handphone hingga pembobolan rumah.
Pelaku berinisial M, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama Satreskrim Polsek Sengah Temila. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas sejumlah laporan masyarakat di beberapa lokasi.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang dialami dua warga, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, di sebuah tempat cucian motor sekaligus warung di Dusun Tubang Raeng, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.
Peristiwa terjadi saat kedua korban beristirahat pada dini hari. Sekitar pukul 02.15 WIB, keduanya tertidur di lokasi tersebut. Namun saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, mereka mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.
Baca Juga: Polres Sambas Kerahkan 149 Personel Amankan Gereja Selama Rangkaian Perayaan Paskah 2026
Di antaranya satu unit HP Infinix Smart 9, OPPO A12, Infinix Note 40 Pro 5G, uang tunai Rp200.000, serta sebuah helm merek J5. Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7,4 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan keterkaitan pelaku dengan kasus pencurian lain, termasuk pembobolan rumah dinas di Dusun Angkaman, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, pada Februari 2026.
Dalam aksi tersebut, pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang seperti printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin air milik korban.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Curi Speaker Gereja untuk Judi Online, Pria di Tayan Hulu Ditangkap Polisi
Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lain.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada lokasi kejadian lain yang juga berkaitan dengan pelaku,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama terkait penyimpanan barang berharga.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak meninggalkan handphone, kendaraan, maupun barang berharga lainnya tanpa pengawasan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pesannya.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa tindakan kriminal akan ditindak tegas oleh aparat. (mif/r)
Editor : Hanif