PONTIANAK POST – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Landak Tahun 2027 menjadi momentum strategis untuk menetapkan program prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya transfer dana ke daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Senin (6/4) itu menyoroti pentingnya seleksi program secara lebih selektif. Karolin menyebut seluruh usulan pembangunan memiliki urgensi, namun keterbatasan fiskal memaksa pemerintah menentukan prioritas utama.
“Dengan situasi hari ini terkait efisiensi dan pemotongan anggaran yang sangat besar, tentunya musrenbang ini menjadi sangat krusial dan penting. Forum ini untuk membahas mengenai hal mana yang paling penting di antara yang penting, karena semuanya penting,” kata Karolin.
Ia menambahkan, tidak semua aspirasi masyarakat dapat direalisasikan sekaligus. Oleh sebab itu, Musrenbang dijadikan wadah resmi untuk memilah program yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Garuda di Menyuke Dimulai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga Desa
“Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat karena tidak semua usulan bisa kita akomodasi. Namun, dalam forum resmi ini akan dibahas mengenai program mana yang paling menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain isu perencanaan pembangunan, Karolin juga menyinggung dinamika di masyarakat terkait penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Ia menyebut persoalan tersebut telah disampaikan secara nonformal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pemkab Landak, lanjutnya, akan mengajukan usulan pelepasan kawasan hutan bagi permukiman yang telah lama berdiri, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi warga atas lahan yang mereka tempati.
“Kami akan mengusulkan mengenai pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang notabene sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang sempat bergejolak bisa memiliki kepastian hukum terkait status lahan yang memang merupakan kampung halaman mereka,” tutur Karolin.
Karolin menegaskan bahwa penertiban lahan merupakan bagian dari penegakan hukum yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Meski begitu, ia berharap kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat.
Baca Juga: Biaya Logistik Meroket, Harga Kebutuhan Pokok di Pontianak Naik
“Karena sifatnya penegakan hukum, tentu ranahnya bukan berada di pemerintah daerah. Namun kami berharap pemerintah bisa bertindak bijaksana dan dapat mengakomodasi keinginan masyarakat, karena faktanya lahan-lahan tersebut memang dikuasai masyarakat setempat,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur, Krisantus Kurniawan, menekankan agar Musrenbang tidak sekadar menghasilkan daftar usulan, melainkan kebijakan konkret yang menyasar kebutuhan mendasar masyarakat.
“Saya berharap musyawarah pembangunan pada hari ini dapat menghasilkan usulan-usulan kebijakan pembangunan yang betul-betul menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama mengenai infrastruktur yang betul-betul menjadi prioritas,” kata Krisantus.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi efisiensi anggaran turut dirasakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga penggunaan anggaran harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran. “Dengan anggaran yang tersedia saat ini, kita harapkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan betul-betul tepat sasaran,” ujar Krisantus. (mif/r)
Editor : Hanif