PONTIANAK POST - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan kondisi riil daerah dalam menyikapi tingginya porsi belanja kepegawaian yang hingga kini belum mencapai batas aman.
Hal itu disampaikan Karolin usai mengikuti rapat evaluasi anggaran secara daring melalui Zoom, Rabu (15/4). Fokus pembahasan mencakup proporsi belanja pegawai di daerah. “Kita zoom meeting mengenai evaluasi anggaran berkaitan dengan porsi belanja kepegawaian. Memang masih menjadi kesulitan tersendiri. Kami mohon arahan dan juga mohon kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri, karena memang belanja pegawai kita masih berada di angka yang belum aman,” kata Karolin saat diwawancarai, Jumat (17/4).
Karolin menjelaskan, dalam forum tersebut kondisi anggaran Kabupaten Landak telah dikaji secara rinci. Ia menegaskan tingginya belanja pegawai bukan akibat pemborosan, melainkan konsekuensi kebutuhan pelayanan publik. “Kita sudah dibedah satu per satu bahwa tidak ada pemborosan di situ. Kami juga sudah menjalankan semua arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berbagai simulasi telah dilakukan, namun hasilnya tetap menunjukkan porsi belanja pegawai belum mampu ditekan hingga 30 persen. “Kalau kita buat simulasi, semua pegawai tidak terima TPP, semua P3K kita pecat, masih belum juga bisa tiga puluh persen,” ucap Karolin.
Baca Juga: Manchester United Hanya Butuh Enam Poin lagi untuk Segel Tiket Liga Champions
Di sisi lain, pemerintah daerah justru masih kekurangan tenaga aparatur, terutama di sektor pendidikan. Saat ini, Kabupaten Landak masih membutuhkan sekitar 1.100 guru. Kondisi tersebut, menurut Karolin, membuat opsi merumahkan pegawai menjadi tidak realistis karena dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Sementara dengan posisi hari ini, belanja pegawai kita seperti itu, kita masih kekurangan 1.100 guru. Bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita tidak memenuhi standar yang ada,” katanya.
Karolin menegaskan, Pemkab Landak berharap kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak berujung pada pemecatan aparatur, termasuk PPPK. Ia mengingatkan, keputusan tersebut harus mempertimbangkan dampak sosial yang luas.
“Saya berharap tidak perlu ada pemecatan, karena para pegawai kita juga memiliki keluarga yang perlu kita pikirkan, dan jangan sampai menambah angka pengangguran,” ujar Karolin.
Sebagai alternatif, pemerintah daerah siap melakukan penyesuaian pada komponen belanja yang masih memungkinkan untuk dirasionalisasi, seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium. Karolin berharap pemerintah pusat dapat melihat persoalan ini secara komprehensif. Menurutnya, penyesuaian anggaran tetap bisa dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun keberlangsungan pekerjaan aparatur.
Baca Juga: Take Home Pay ASN di Landak Berkurang, Dampak Efisiensi Anggaran 2026
“Kalau perlu rasionalisasi berkaitan dengan TPP, honorarium dan sebagainya kami siap melakukan. Tapi kalau merumahkan, kami akan kesulitan, karena ini aparatur yang melayani masyarakat kita, guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya tentu perlu pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana,” tuturnya. (mif/r)
Editor : Hanif