PONTIANAK POST - Dari motor yang raib saat subuh hingga laptop yang lenyap di rumah kosong, dua korban akhirnya mendapat titik terang setelah polisi membekuk pelaku satu per satu.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak mengungkap dua kasus pencurian berbeda dalam waktu berdekatan.
Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 23 April 2026, saat polisi menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Dusun Mabar, Desa Pagung, Kecamatan Ngabang.
Motor tersebut ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus.
Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu dibeli dari pelaku berinisial M bersama rekannya Ivan dengan harga Rp1,5 juta.
Pengembangan kasus mengungkap bahwa M adalah pelaku pencurian motor milik Dimas.
Motor itu dilaporkan hilang di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengungkap kasus pencurian lain yang melibatkan tersangka berinisial R.
R diduga mencuri laptop merek Asus tipe X454Y milik warga di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.
Peristiwa itu terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun.
Laptop yang ditinggalkan di meja makan hilang ketika korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati pintu rumah sudah terbuka.
Akibat dua kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp4 juta.
Laporan yang masuk langsung direspons cepat oleh tim Jatanras.
Pelaku M lebih dulu diamankan, disusul penangkapan R keesokan harinya.
Kini, keduanya telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan polisi.
“Ini hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk kemungkinan pelaku lain,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Pastikan keamanan lingkungan dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” pesannya. (ars)
| Poin | Keterangan |
|---|---|
| Kasus 1 | Pencurian motor Yamaha Jupiter MX |
| Lokasi | Ngabang, Kabupaten Landak |
| Pelaku | M (curanmor), R (curi laptop) |
| Barang Bukti | Motor dan laptop Asus X454Y |
| Kerugian | ± Rp4.000.000 |
| Penanganan | Pelaku diamankan Polres Landak |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro