PONTIANAK POST – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan pencurian laptop yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Dua pelaku berinisial M dan R berhasil diamankan polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Kasus pertama berkaitan dengan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi KB 3738 QE milik korban bernama Dimas.
Motor tersebut dilaporkan hilang pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor. Dalam pengembangan kasus, pada Kamis, 23 April 2026, petugas berhasil menemukan kendaraan tersebut di Dusun Mabar, Desa Pagung, Kecamatan Ngabang.
Sepeda motor itu ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut dibeli dari pelaku berinisial M bersama rekannya Ivan, yang dikenal sebagai anak punk, dengan harga Rp1,5 juta. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada M yang diduga sebagai pelaku utama pencurian kendaraan tersebut.
Baca Juga: Heboh Penemuan Granat Tangan di Kebun Sawit di Menyuke-Landak, Diduga Peninggalan Masa Penjajahan
Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap pencurian laptop merek Asus tipe X454Y yang terjadi di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang. Laptop tersebut merupakan milik seorang warga yang saat kejadian meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun memindahkan sapi. Korban saat itu meninggalkan laptop di atas meja makan di ruang tengah rumah.
Namun, saat kembali sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati pintu depan rumah sudah terbuka dan laptop miliknya telah raib. Kerugian akibat dua kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp4 juta, sehingga korban segera melaporkan kasus itu ke Polres Landak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pelaku pencurian sepeda motor berinisial M lebih dulu berhasil diamankan. Selanjutnya, pada hari berikutnya, tersangka pencurian laptop berinisial R juga berhasil ditangkap. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat serta sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat. “Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Kasat Reskrim.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pesannya. (mif/r)
Editor : Hanif