Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bupati Landak Larang Pejabat ASN Bikin Konten Medsos Berlebihan Saat Pelantikan Eselon II dan III

Miftahul Khair • Selasa, 5 Mei 2026 | 12:05 WIB
Pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dan pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Landak pada Kamis (30/4). (HUMAS PEMKAB LANDAK)
Pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dan pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Landak pada Kamis (30/4). (HUMAS PEMKAB LANDAK)

PONTIANAK POST- Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Kamis (30/4). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak tertanggal 29 April 2026.

Karolin menegaskan bahwa menjadi aparatur sipil negara merupakan pilihan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Kami berharap agar saudara-saudari sekalian menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Karena ini pilihan sendiri, maka ikutilah ketentuan yang berlaku dengan penuh semangat dan dedikasi," ujar Karolin.

Karolin juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang saat ini berada dalam keterbatasan. Ia menyebut para pejabat yang dilantik sebagai bagian dari “angkatan efisiensi”, mengingat keterbatasan anggaran yang lebih ketat dibandingkan masa pandemi Covid-19.

"Nikmati saja, tidak perlu mengeluh. Kita sedang dalam kondisi efisiensi yang luar biasa. Jika kita mampu melewati masa sulit ini, saya yakin Indonesia akan menjadi lebih besar di masa depan," tambahnya.

Selain itu, Karolin menyoroti perilaku aparatur sipil negara di media sosial. Ia mengingatkan agar penggunaan seragam dinas tidak disalahgunakan untuk membuat konten yang tidak pantas.

"Seragam yang Anda pakai adalah kehormatan. Tidak semua orang bisa memakainya. Jangan banyak gaya, apalagi bikin konten joget-joget pakai seragam. Saya punya tim yang memonitor media sosial kalian," tegasnya.

Di sisi lain, Karolin tetap mendorong jajarannya untuk memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pekerjaan administrasi. Namun, ia mengingatkan agar hasil yang dihasilkan tetap diperiksa dan disesuaikan dengan tata naskah dinas.

"Boleh pakai AI untuk bikin surat, bagus itu. Tapi cek lagi, sesuaikan dengan standar tata naskah kita. Teknologi membantu, tapi manusianya yang memegang kendali," pungkas Karolin.

Adapun pejabat eselon II yang dilantik yakni Cisilia Vianny sebagai Inspektur Kabupaten Landak, Yuliana Titiari sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Almantoni sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara itu, sejumlah pejabat eselon III juga turut dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis di perangkat daerah, mulai dari bidang teknis, sekretariat, hingga jabatan camat di beberapa kecamatan. (mif/r)

Editor : Hanif
#konten medsos #bupati landak #asn #pelantikan #disiplin