PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Sabtu (2/5). Penangkapan dilakukan di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas memastikan keberadaan terduga pelaku. Saat dilakukan penindakan, terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda motor. Ketika berhenti di tepi jalan, petugas langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya, aparat desa dan kecamatan dihadirkan untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan pakaian pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu di saku celana kanan dan kiri pelaku.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di dalam kamar, tepatnya dalam kotak senter, ditemukan tambahan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal diduga sabu, alat hisap dari botol kaca, satu unit timbangan, serta tiga sendok yang terbuat dari potongan pipet. Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 4,55 gram. Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres Landak turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (mif/r)
Editor : Hanif