PONTIANAK POST – Polres Landak terus memperkuat pelayanan publik dengan mengenalkan layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses masyarakat tanpa biaya selama 24 jam setiap hari. Fasilitas ini disiapkan sebagai jalur cepat pelaporan berbagai kejadian yang membutuhkan respons kepolisian.
Nomor 110 merupakan layanan darurat resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dirancang untuk menerima laporan masyarakat terkait situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Layanan 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian secara cepat saat menghadapi situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Landak agar memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab untuk kepentingan keamanan bersama,” ujar AKBP Devi Ariantari di Ngabang pada Jumat (5/6).
Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, ancaman terhadap keselamatan jiwa, hingga berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Layanan tersebut dapat diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah secara gratis di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Landak Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap
Setiap panggilan akan diteruskan melalui sistem command center yang terintegrasi sehingga pelapor dapat segera terhubung dengan Polres atau Polsek terdekat sesuai lokasi kejadian. Dengan adanya layanan ini, Polres Landak berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin mudah sehingga setiap laporan yang membutuhkan penanganan cepat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Selain mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, Polres Landak juga mengingatkan agar nomor darurat 110 tidak digunakan untuk panggilan palsu atau tindakan yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan layanan dikhawatirkan dapat menghambat penanganan laporan masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan darurat.
"Melalui optimalisasi layanan 110, kami berharap kehadirannya semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat di berbagai situasi darurat," terang kapolres. (mif/r)
Editor : Hanif