PONTIANAK POST - Polres Landak memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa SMA Arastamar Ngabang, Senin (8/6). Kegiatan yang diikuti 57 pelajar tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Dalam kegiatan itu, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan. Polisi juga menjelaskan berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, peserta diberikan pembekalan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana. Materi penyuluhan juga menekankan pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Penyuluhan dipimpin Ps. Kanit Bintinsos Polres Landak Aiptu Suriansyah bersama Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polres Landak Aiptu Karmin, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Polres Landak Aipda Unggul Gatot Prayogo, Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Landak Bripka Heri Prayogi, dan Ba Sat Binmas Polres Landak Bripka Norlina Bety.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Intensifkan Pengawasan Sawmill untuk Cegah Kayu Ilegal
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan pembinaan kepada pelajar merupakan langkah pencegahan yang penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” ujarnya.
Menurut Devi, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan keluarga, dalam memberikan pengawasan serta pendampingan kepada para remaja.
Ia juga mengajak para orang tua dan tenaga pendidik untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, serta patuh terhadap aturan hukum.
“Melalui kegiatan edukatif ini, kami berharap para pelajar semakin memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja demi mewujudkan masa depan yang lebih baik,” katanya. (mif/r)
Editor : Hanif