Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Digerebek di Rumah Kontrakan, Terduga Pengedar Sabu di Mandor Ditangkap dengan Barang Bukti 20,43 Gram

Miftahul Khair • Jumat, 17 Juli 2026 | 16:02 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PONTIANAK POST – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Mandor. Seorang pria berinisial HJS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan SMPN 1, Desa Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (15/7/). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 20,43 gram, uang tunai Rp800 ribu, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon seluler merek Oppo.

Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Mandor. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Landak dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan HJS yang saat itu berada di rumah kontrakannya.

Sesuai prosedur, polisi menghadirkan Kasi Pemerintahan Desa Mandor sebagai saksi saat penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sabu yang diduga berada dalam penguasaan HJS. Selanjutnya, HJS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Sekadau Gagalkan Pengiriman 51 Gram Sabu ke Nanga Mahap, Seorang Pria Ditangkap

Kasat mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Mandor.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat di Ngabang.

Chanel menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kepolisian juga meminta dukungan aparat desa untuk mendampingi petugas saat proses penggeledahan apabila diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (mif/r)

Editor : Miftahul Khair
pengedar narkoba Polres Landak sabu mandor narkotika