PONTIANAK POST — Kepolisian Resor (Polres) Landak kembali membuka ruang komunikasi dan dialog terbuka dengan jajaran elemen mahasiswa serta komunitas masyarakat dalam forum bertajuk Jumat Curhat. Kegiatan ini digelar di Cafe Kopikoe Ngabang, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (7/8).
Berbagai isu krusial di tengah masyarakat menjadi sorotan dalam tatap muka tersebut, mulai dari maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penertiban knalpot brong.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., dengan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Landak. Forum ini turut dihadiri perwakilan pergerakan mahasiswa dan komunitas lokal, di antaranya Ketua GMNI Landak Ignasius Jaga, Ketua BEM Agustinus Hippo beserta wakilnya Pianus Tutuk, Ketua GMKI Landak Satria, serta Ketua Projek Online Ngabang Hidayat.
Baca Juga: Polres Jaksel Bantah Lamban Tangani Temuan Senjata di Sekolah, Laporan Berubah dan Pemeriksaan Masih
Kapolres Landak menegaskan bahwa program Jumat Curhat dirancang sebagai wadah guna menyerap aspirasi secara langsung, mengevaluasi kinerja kepolisian, serta mencari solusi bersama atas dinamika Kamtibmas di wilayah Kabupaten Landak.
"Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga dapat membuat kehadiran Polri dalam setiap aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Landak memberikan manfaat lebih, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Landak dalam meningkatkan pelayanan," ujar Devi.
Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah keberadaan aktivitas PETI. Perwakilan mahasiswa melalui Pianus Tutuk menyampaikan keprihatinannya atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran aliran sungai, kerusakan hutan, serta potensi konflik sosial. Namun, ia juga meminta agar langkah penertiban disertai dengan penyediaan solusi ekonomi alternatif bagi para pekerja.
"Kami berharap apabila dilakukan penertiban maupun penghentian aktivitas PETI, Pemerintah Kabupaten Landak bersama instansi terkait dapat menyiapkan solusi nyata bagi para pekerja sehingga mereka memiliki alternatif pekerjaan yang layak," tutur Pianus.
Baca Juga: Cegah Polemik Pengibaran Bendera Setengah Tiang Akibat Protes PETI, Polsek Seberuang Bertindak
Menanggapi hal itu, Kapolres Landak menjelaskan bahwa pihaknya konsisten mengedepankan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari kegiatan tambang ilegal.
"Polres Landak terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan. Kami juga memahami kondisi ekonomi masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penegakan hukum berjalan seiring dengan penyediaan lapangan pekerjaan alternatif yang layak," terang AKBP Devi Ariantari.
Selain masalah tambang, elemen mahasiswa menyoroti transparansi pelayanan SPBU dan kelancaran alokasi BBM di Kabupaten Landak. Terkait hal ini, Kapolres menegaskan telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat umum.
Isu keberlanjutan program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga turut dibahas. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam mendukung MBG agar tepat sasaran, higienis, serta memenuhi standar gizi. Langkah ini dinilai efektif meningkatkan motivasi belajar anak-anak di sekolah.
Sementara itu, Ketua Projek Online Ngabang, Hidayat, mengeluhkan masih maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik, khususnya di malam hari. Kasat Lantas Polres Landak merespons dengan memastikan bahwa razia dan penindakan terhadap kendaraan tidak standar terus digencarkan, sembari mengimbau peran serta orang tua dalam membatasi akses remaja terhadap pembelian knalpot non-standar secara daring.
Sektor infrastruktur jalan dan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Ngabang turut menjadi catatan dari Ketua GMKI Landak, Satria. Pihak Polres Landak berjanji akan meneruskan pemetaan titik-titik rawan tersebut kepada dinas teknis di Pemerintah Kabupaten Landak.
Mengakhiri pertemuan, Kapolres Landak mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam penuh. Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat atau mengalami potensi gangguan keamanan di lingkungannya. (mif/r)
Editor : Hanif