PONTIANAK POST — Komitmen memperkuat fondasi pendidikan sebagai sarana pencetak sumber daya manusia (SDM) unggul terus direalisasikan Pemerintah Kabupaten Landak. Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan penambahan gedung dan fasilitas baru di SD Negeri 10 Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (7/8).
Pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp1.789.021.485. Proyek yang dikerjakan selama 120 hari kalender ini menghadirkan delapan ruang kelas baru (RKB) yang siap dioperasikan secara penuh memasuki tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa penambahan sarana ini sangat krusial guna merespons tingginya animo pendaftaran di sekolah yang berada di pusat pemerintahan tersebut. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mematuhi regulasi pembatasan kapasitas ideal pembelajaran, yakni maksimal 28 siswa per kelas.
Baca Juga: Mahasiswa Sampaikan Aspirasi soal PETI dan Knalpot Brong dalam Forum Jumat Curhat Polres Landak
"Dengan selesainya pembangunan ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih kondusif, sehingga mendukung peningkatan prestasi murid serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan," ujar Samsul Bahri.
Saat memberikan arahan di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Bupati Karolin menegaskan bahwa keberpihakan pada dunia pendidikan merupakan kunci utama kemajuan suatu daerah.
"Pendidikan ini adalah gerbang menuju kemajuan. Tanpa pendidikan, jangan harapkan suatu daerah itu akan maju. Tanpa pendidikan yang baik, tidak ada negara yang bisa maju," tegas Karolin.
Tak hanya menyoroti fisik bangunan, Karolin secara khusus memberi pesan mendalam kepada para tenaga pendidik. Mengingat mayoritas murid SD saat ini merupakan generasi alpha yang tumbuh di era digital, Karolin meminta para guru untuk adaptif dan memperbarui pola pendekatan mengajar.
Baca Juga: Generasi Z Sulit Bertahan, atau Dunia Kerja yang Berubah?
"Generasi Alpha itu lahir di zaman modern. Jangan coba-coba membandingkan hidupnya Bapak Ibu guru dulu dengan hidupnya mereka. Bapak Ibu guru juga nggak usah membandingkan, nanti sakit hati. Yang perlu dipelajari adalah bagaimana cara mereka berpikir, bertindak, dan mengolah informasi," imbaunya.
Di samping itu, di tengah tantangan dinamika keuangan daerah, Karolin memastikan keberlanjutan dan perlindungan bagi ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menolak keras wacana perumahan guru PPPK sebagaimana terjadi di beberapa daerah lain.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar dunia pendidikan, layanan pendidikan oleh pemerintah itu jangan sampai terganggu dengan adanya dinamika keuangan pemerintah daerah. Coba kalau bupatinya bilang dirumahkan saja PPPK-nya, gila nggak kita? Bubar sekolah-sekolah, karena setengahnya itu PPPK," ujar Karolin menandaskan peran vital guru PPPK.
Melalui penambahan 8 ruang kelas baru di SDN 10 Ngabang ini, Pemkab Landak optimistis iklim belajar-mengajar di daerah akan semakin berkualitas, nyaman, dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing tinggi. (mif)
Editor : Hanif