PONTIANAK POST — Kepolisian Sektor Menyuke bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak.
Pengecekan berlangsung Selasa (11/8) dipimpin Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika. Tim melibatkan Camat Banyuke Hulu Robito, perwakilan Danramil Menyuke Serka Antoneli, Kepala Desa Tembawang Bale Yohanes, PS Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yesi Hananto, DAD Banyuke Hulu Abet Nego serta personel Bhabinkamtibmas.
Sebelum bergerak menuju lokasi, tim gabungan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait. Setelah itu, petugas menuju kawasan Tanjung Berinang, Dusun Tembawang Bale, yang menjadi titik pemeriksaan. Di lokasi, petugas menemukan lima set mesin dompeng. Namun, seluruh mesin tersebut diketahui dalam kondisi tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan.
Baca Juga: Penertiban PETI Boyan Tanjung, Sarana Tambang Dimusnahkan
“Di lokasi kami menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin-mesin tersebut berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan,” kata Iptu I Nyoman Astika.
Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai pemilik lahan yang diketahui berinisial SR, 53 tahun, warga Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.
Selanjutnya, kepolisian melakukan pendataan terhadap berbagai peralatan yang ditemukan di lokasi, termasuk identitas pemilik mesin dompeng dan pemilik lahan.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Menyuke bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI dan tokoh adat setempat melakukan koordinasi untuk memberikan imbauan kepada pemilik lahan maupun pihak yang diduga hendak melakukan kegiatan PETI. Mereka diminta tidak melanjutkan aktivitas penambangan tanpa izin. Peralatan yang masih berada di lokasi juga diminta segera dipindahkan.
Baca Juga: ESDM Sebut Produksi Tambang Sengaja Dikendalikan agar SDA Tetap Terjaga
“Kami bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forkopincam dan tokoh adat mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan serta alat-alat yang berada di lokasi segera diangkat,” tegasnya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, petugas memasang banner berisi imbauan di lokasi yang diperiksa. Kapolsek Menyuke mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian bersama unsur terkait untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal. Selain berpotensi berdampak terhadap lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak kepolisian mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengecekan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat. (mif/r)
Editor : Hanif