PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Landak mulai memperkuat sistem penanganan kegawatdaruratan dengan meluncurkan Public Safety Center (PSC) 119. Pada saat yang sama, seluruh puskesmas di Kabupaten Landak mulai menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peluncuran dua program tersebut dipimpin Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Senin (10/8). Untuk sementara, masyarakat Kabupaten Landak dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan PSC 119 melalui telepon atau WhatsApp lokal di 0813-1882-1119. Layanan tersebut nantinya akan diintegrasikan secara penuh dengan layanan nasional pusat.
Karolin mengatakan layanan kegawatdaruratan membutuhkan respons yang cepat karena keterlambatan penanganan dapat berdampak langsung terhadap keselamatan pasien. "Layanan kegawatdaruratan itu merupakan pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, dan profesionalisme. Dalam kondisi darurat setiap menit, bahkan setiap detik sangat menentukan keselamatan jiwa seseorang," tegas Karolin.
Baca Juga: Cek Dugaan PETI di Banyuke Hulu, Polisi Temukan Lima Mesin Dompeng Tak Beroperasi
Di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, Karolin meminta jajarannya mencari solusi yang efektif tanpa harus selalu mengandalkan pembangunan fasilitas baru. Salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Landak ialah menyediakan 16 unit ambulans untuk mendukung operasional PSC 119 melalui skema sewa. Pemerintah daerah juga memanfaatkan gudang sebagai kantor operasional layanan tersebut.
Menurut Karolin, pola sewa memungkinkan pemerintah daerah menyediakan armada lebih banyak dibandingkan jika ambulans dibeli menggunakan anggaran yang tersedia. "Ya, dengan uang yang ada, cukupnya untuk sewa. Karena kalau beli, kita hanya mampu beli dua, mungkin tiga maksimal. Tapi dengan uang yang ada, kita bisa dapat 16, tapi sistemnya sewa," ungkap Karolin.
Selain PSC 119, penerapan BLUD di seluruh puskesmas juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan fleksibilitas pengelolaan layanan kesehatan di Kabupaten Landak. Karolin meminta para kepala puskesmas menggunakan kewenangan pengelolaan keuangan tersebut secara hati-hati, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia menekankan agar penerapan BLUD tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap mutu pelayanan.
"Harapannya, BLUD ini bukan hanya di akhir dalam persiapannya dibuat sedemikian rupa, tetapi dalam perjalanannya BLUD ini bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pesannya.
Baca Juga: Karolin Margret Natasa Lepas Kontingen Pramuka Landak Menuju Jambore Nasional2026 di Cibubur Jakarta
Kepala DKPPKB Kabupaten Landak, Susi, mengatakan penerapan BLUD di seluruh puskesmas merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang tersedia. "Melalui penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Landak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara fleksibel, profesional, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya," jelas Susi.
Ia juga berharap keberadaan PSC 119 dapat memperkuat keterhubungan layanan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis dalam kondisi darurat. "Sehingga mampu menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan kasus gawat darurat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang kesehatan," pungkas Susi. (mif/r)
Editor : Miftahul Khair