Kemarau Panjang, Polisi Mempawah Hulu Edukasi Warga Agar Tak Bakar Lahan

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Personel Polsek Mempawah Hulu bersama warga berdiri di lokasi bekas pembakaran lahan saat menyampaikan imbauan pencegahan karhutla di tengah cuaca panas dan kemarau, Senin (24/8/2026).
Personel Polsek Mempawah Hulu bersama warga berdiri di lokasi bekas pembakaran lahan saat menyampaikan imbauan pencegahan karhutla di tengah cuaca panas dan kemarau, Senin (24/8/2026).

 

PONTIANAK POST – Cuaca panas dan kondisi kemarau yang masih berlangsung membuat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat di wilayah Mempawah Hulu dan Sompak.

Mengantisipasi kebakaran meluas, personel Polsek Mempawah Hulu terus mendatangi masyarakat untuk mengingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, Senin (24/8/2026).

Imbauan disampaikan Bripka Anggi Setiawan melalui dialog langsung dengan masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran warga bahwa api kecil dapat dengan cepat berkembang ketika kondisi lahan kering.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena dapat menimbulkan dampak yang luas bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar Anggi.

Polsek Mempawah Hulu mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan menggunakan api saat mengolah lahan.

Selain berpotensi merusak lingkungan, karhutla dapat menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Pencegahan menjadi penting karena penanganan kebakaran di lahan kering membutuhkan waktu dan sumber daya yang lebih besar.

Polsek Mempawah Hulu juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait dalam mencegah munculnya titik api.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama mengatakan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun kegiatan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.

Polisi mengajak masyarakat tidak hanya menghindari pembakaran, tetapi juga aktif mengawasi lingkungan sekitar.

Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api meluas.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla melalui kerja sama antara Polri, pemerintah desa, instansi terkait dan masyarakat.

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
landak cuaca panas bakar lahan karhutla Kemarau