PONTIANAK POST – Kualitas udara di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan kian memburuk akibat kepulan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat. Menyikapi kondisi darurat tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara aturan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal seluas maksimal 2 hektare.
Kebijakan ini diambil seusai jajaran Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi (rakor) gabungan lintas sektoral bersama unsur Forkopimda, Forkopimcam, hingga tingkat aparatur desa. "Kita melihat perkembangan situasi hari ini asap cukup tebal ya, kualitas udara juga mulai memburuk. Jadi kami sudah melakukan rakor kemarin melalui offline dan online bersama dengan Forkopimcam, Forkopimda, dan perangkat desa," ujar Karolin, Jumat (21/8).
Bupati Karolin menegaskan bahwa Pemkab Landak saat ini gencar mengedukasi masyarakat mengenai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup terkait moratorium pembakaran hutan dan lahan guna memangkas kemunculan titik panas (hotspot). "Kami mensosialisasikan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup berkaitan dengan moratorium pembakaran, dan kami juga mohon kepada perangkat desa dan jajaran di kecamatan untuk melakukan pendekatan (approach) kepada masyarakat agar tidak membakar lahan," jelas Karolin.
Baca Juga: Karhutla Kalbar: 2.282 Titik Api, Kompolnas Desak Usut Aktor di Balik Pembakaran
Minimnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir kian memperparah distribusi kabut asap di berbagai kecamatan. Sebagai tindakan antisipasi darurat, Pemkab Landak tengah mengupayakan pengerahan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) bekerja sama dengan instansi teknis. "Mudah-mudahan hujan bisa segera turun atau modifikasi cuaca bisa dilakukan sehingga asap ini bisa kita atasi," tambah Karolin.
Kaji Opsi Pembelajaran Daring bagi Siswa
Mengenai dampak kabut asap terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah, Karolin menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi kualitas udara secara berkala bersama dinas terkait. Jika indeks pencemaran udara meningkat hingga taraf membahayakan kesehatan anak-anak, sekolah akan dialihkan ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
Sementara itu, terkait kelonggaran pembukaan lahan terbatas dan terkendali maksimal 2 hektare yang sebelumnya diakomodasi melalui regulasi kearifan lokal, Karolin memastikan aturan itu dihentikan penuh untuk sementara waktu. "Ya, ditangguhkan sementara. Melihat situasi dan perkembangan bahwa ini semakin tidak terkendali," tegas Karolin. (mif/r)
Editor : Miftahul Khair