Tiga Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla, Pemkab Landak Perketat Pengawasan

Miftahul Khair • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:54 WIB
Karolin Margret Natasa meninjau posko tanggap darurat Karhutla pada Senin (7/9). (HUMAS PEMKAB LANDAK)
Karolin Margret Natasa meninjau posko tanggap darurat Karhutla pada Senin (7/9). (HUMAS PEMKAB LANDAK)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak terus mengencangkan ikat pinggang dalam menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi serta evaluasi lapangan kian diperketat menyusul kualitas udara daerah setempat yang belum kunjung membaik, meski sebaran titik api (hotspot) pada hari ini tercatat nihil.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektor bersama Menkopolhukam demi membendung potensi perluasan api selama musim kemarau.

Fokus utama Pemkab Landak saat ini tertuju pada pengawasan intensif terhadap korporasi pemegang izin perkebunan. Pihak swasta diwajibkan menyiagakan sarana prasarana pemadam serta ketersediaan kantong air atau embung sesuai standar Peraturan Menteri Pertanian.

Baca Juga: ODGJ jadi Pelaku Pembakar Lahan hingga Medan Ekstrem, Ini Tantangan Pemadaman Karhutla di Landak

"Kita akan tindak lanjuti agar kita mendampingi dan mengawasi perusahaan perkebunan, apakah mereka telah melengkapi peralatan dalam rangka persiapan menghadapi kebakaran hutan. Karena beberapa lokasi yang terbakar cukup luas itu berada dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha)," kata Karolin saat dijumpai di Posko Tanggap Darurat, Senin (7/9).

Guna memastikan instruksi ini dipatuhi, Satgas Gabungan dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pemda bakal dikerahkan melakukan inspeksi mendadak ke area konsesi. Tak cuma upaya pencegahan, penegakan hukum dan audit lapangan juga menyasar perusahaan yang terindikasi abai hingga lahannya melahap si jago merah.

"Untuk saat ini kita ada tiga PT (perusahaan) yang kita lakukan penyelidikan. Yaitu di Desa Pamayang, kemudian ada di Sebandang, dan di Mandor," ungkap Karolin.

Guna mempercepat rantai komando, Pemkab Landak memusatkan pengawasan dan pelaporan darurat lewat Posko Gabungan. "Di posko ini akan ada yang piket 24 jam untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan kondisi di lapangan. Mudah-mudahan dengan adanya posko ini bisa lebih terintegrasi lagi dan bisa lebih efektif dalam penanganan karhutla," ujarnya.

Baca Juga: Karolin Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan, Pemkab Landak Bantah Tuduhan Terkait Lahan PT CG

Mengingat paparan polusi udara yang masih berisiko bagi kesehatan, Karolin meminta masyarakat untuk menahan diri dan mengurangi kegiatan luar ruangan yang tidak mendesak. Ia mengimbau secara keras agar warga menghentikan tradisi atau aktivitas pembakaran lahan dalam skala apa pun.

"Kondisi kita hari ini kemarau masih akan berlanjut sehingga suasana di sekitar kita menjadi kering, api sekecil apa pun menjadi mudah menyebar dan sulit untuk dikendalikan. Jadi stop membakar dengan alasan apa pun karena situasinya sangat kering dan belum akan turun hujan," pungkas Karolin.

Di tempat yang sama, Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, menegaskan bahwasanya penanggulangan karhutla tidak bisa mengandalkan satu pihak semata, melainkan butuh komitmen kolektif antara pemda, aparat penegak hukum, korporasi, hingga elemen masyarakat.

"Kita harus memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan bersama. Pencegahan harus menjadi langkah utama, namun ketika terjadi kebakaran, seluruh unsur juga harus bergerak cepat dan terpadu agar api tidak meluas," ujar Devi.

Sektor swasta pemegang izin HGU dan PBPH pun diminta tidak lepas tangan dan wajib berperan aktif mengamankan wilayah operasional masing-masing.

"Kami mengajak seluruh perusahaan untuk meningkatkan kesiapan personel dan sarana prasarana pemadaman, melakukan pemantauan secara rutin, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api. Kecepatan informasi dan respons sangat menentukan dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar," katanya.

Devi memastikan jajaran Polres Landak akan terus mempererat koordinasi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, serta Satgas Desa demi memangkas rantai potensi kebakaran. Lewat konsolidasi berkala ini, Pemkab dan Polres Landak berharap seluruh skenario penanganan darurat dapat dieksekusi dengan presisi di lapangan.

"Harapan kita, melalui koordinasi yang baik dan komitmen bersama, Kabupaten Landak dapat terhindar dari karhutla yang meluas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran," pungkasnya. (mif)

 

Editor : Hanif
hgu landak kalimantan barat kebakaran hutan dan lahan karhutla