PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak resmi meluncurkan program Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha atau inovasi Jempol Pintar. Terobosan ini ditujukan untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan pengurusan legalitas usaha secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Landak.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa, meresmikan langsung peluncuran program lintas sektor ini pada Senin (28/9). Ia mengapresiasi langkah instansi terkait yang mampu menghadirkan pelayanan publik inklusif di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Karolin mengungkapkan bahwa sempitnya anggaran daerah tidak boleh menjadi dalih bagi pemerintah untuk berhenti berinovasi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Lindungi Merek UMKM Kopi, Kemenkum Kalbar Buka Klinik KI di Borneo Coffee Week
"Dengan keuangan yang terbatas bukan berarti kita patah semangat, kita tetap berupaya untuk memberikan berbagai layanan kepada masyarakat yang biayanya murah dan bisa membantu masyarakat. Jadi ini tidak pakai anggaran khusus untuk PTSP dan pelayanan publik. Puji Tuhan masih bisa di-launching, karena memang kita kuncinya ada di kolaborasi lintas sektor," tegas Karolin.
Lebih jauh, Bupati Karolin menyoroti pentingnya kepemilikan izin dan sertifikasi halal sebagai modal utama UMKM menembus pasar yang lebih masif. Legalitas yang terjamin secara otomatis akan mendongkrak kepercayaan konsumen dan memperlebar akses suntikan modal perbankan.
Karolin bahkan mendorong para pelaku UMKM untuk jeli melihat peluang pasar ekspor mancanegara, terutama dengan memanfaatkan momentum fluktuasi nilai tukar rupiah saat ini untuk melipatgandakan keuntungan produk lokal.
"Logika umumnya adalah jika memang nilai mata uang kita turun, maka ekspor kita harus ditingkatkan. Hari ini kalau Ibu Bapak bisa jual buah-buahan, sayur, atau apapun yang bisa dijual di luar negeri, uang yang kita dapat berlipat-lipat kali," paparnya.
Karolin mengimbau seluruh elemen pelaku ekonomi kerakyatan di Kabupaten Landak untuk tidak ragu berkonsultasi dan proaktif memanfaatkan fasilitas pendampingan gratis dari program Jempol Pintar demi kemajuan usaha bersama.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak Usmanadi, menjelaskan bahwa Jempol Pintar lahir dari hasil evaluasi di lapangan. Pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha yang terkendala birokrasi legalitas serta minimnya pemahaman terhadap akses pembiayaan digital.
Layanan terpadu Jempol Pintar merangkum berbagai kebutuhan krusial pengembangan UMKM. Fasilitasi yang diberikan meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), pendaftaran sertifikat halal, hingga pendampingan akses permodalan dan adopsi sistem transaksi non-tunai (QRIS).
"Melalui Jempol Pintar, pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terpadu, dan dekat dengan pelaku usaha," jelas Usmanadi. (mif/r)
Editor : Hanif