PONTIANAK POST - Untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan, salah satu jalan keluar terbaiknya adalah melakukan usaha ekstra.
Dilansir dari Fimela, berikut cara yang bisa dilakukan di luar jam kerja kantor demi mendapat penghasilan atau pendapataan tambahan.
1. Mengerjakan proyek lepas
Kalau punya keahlian di bidang penerjemahan, bisa jadi penerjemah lepas.
Kalau punya kemampuan membuat desain, bisa mencari klien yang membutuhkan desain.
Intinya coba kenali dengan baik kemampuan atau keahlian yang kita punya.
Lalu coba cari peluang pekerjaan sampingan yang sesuai dengan kompetensi tersebut.
2. Jual beli online
Bisa memanfaatkan media sosial untuk mulai bisnis kecil-kecilan.
Bisa juga bergabung ke platform atau e-commerce untuk mulai usaha jual beli online.
Buat yang hobi shopping, bisa mencoba menyalurkan hobinya dengan menjual kembali barang-barang yang dulu pernah dibeli tapi tak pernah dipakai lagi.
Siapa tahu dari bisnis online kecil-kecilan, bisa mendapat penghasilan yang tak kalah dari gaji bulanan.
Baca Juga: Tanda-Tanda Pasangan Sedang Berbohong: 7 Bahasa Tubuh yang Harus Kamu Tahu
3. Memberi les privat
Di hari libur atau akhir pekan, bisa memberi jasa les privat untuk anak-anak.
Sesuaikan saja dengan bidang ilmu atau pelajaran yang dikuasai.
Lalu, cari anak-anak yang sekiranya membutuhkan jasa les.
Soal jadwal memberikan les bisa disesuaikan dan dibuat fleksibel tanpa mengganggu jam kerja kantor.
4. Menjual kerajinan tangan
Kalau punya passion membuat kerajinan tangan yang unik dan lucu, bisa dioptimalkan untuk mengantongi pendapatan tambahan.
Pemasarannya mungkin bisa dimulai dari antarteman terlebih dahulu.
Bisa juga di-posting di media sosial. Bisa mengerjakannya sesuai dengan pesanan juga.
Tinggal disesuaikan dengan waktu yang kita punya dan harga yang disepakati.
5. Membuka jasa katering
Punya hobi memasak? Bisa juga lho mencari penghasilan tambahan dari kecintaan pada dunia boga.
Bisa dimulai dengan membuat aneka camilan atau jajanan untuk kemudian dibawa dan dijual ke teman-teman kantor. Sekaligus buka jasa pesanan katering sesuai kebutuhan. (*/uni)
Editor : Miftahul Khair