PONTIANAK POST - Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) atau elpiji adalah bahan bakar rumah tangga yang praktis dan efisien. Hampir semua dapur di Indonesia menggunakannya untuk memasak.
Namun, sifat LPG yang mudah terbakar membuatnya harus ditangani dengan penuh kehati-hatian.
Kebocoran elpiji yang tidak segera ditangani bisa memicu kebakaran besar atau ledakan.
Oleh karena itu, setiap keluarga wajib mengetahui cara penggunaan LPG yang aman, tanda-tanda kebocoran, serta langkah darurat yang tepat.
Pedoman ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Migas.
Berikut panduan keselamatan penggunaan LPG:
Panduan Keselamatan Penggunaan LPG
Agar tabung elpiji tetap aman digunakan, berikut hal-hal yang wajib diperhatikan:
1. Pemilihan Tabung dan Peralatan
Gunakan tabung berstandar SNI serta pastikan tabung memiliki segel resmi Pertamina.
Regulator dan selang wajib ber-SNI, jangan gunakan produk tanpa standar keamanan.
Periksa tanggal kadaluarsa pada selang dan regulator, biasanya perlu diganti setiap 2–3 tahun sekali.
2. Penyimpanan Tabung yang Benar
Letakkan tabung dalam posisi tegak di permukaan yang rata.
Simpan di tempat dengan sirkulasi udara yang baik, bukan di ruangan tertutup atau lembab.
Jauhkan tabung dari sinar matahari langsung atau sumber panas (kompor, oven, dispenser panas).
Jangan menyimpan tabung di dekat colokan listrik atau kabel yang mudah menimbulkan percikan api.
3. Pemasangan dan Pemakaian Harian
Pasang regulator dengan rapat dan benar, pastikan tuas terkunci.
Periksa sambungan selang ke regulator dan kompor agar tidak longgar.
Lakukan uji kebocoran dengan air sabun secara rutin: oleskan pada sambungan, jika muncul gelembung berarti ada kebocoran.
Setelah selesai memasak, biasakan mematikan kompor dan menutup regulator tabung elpiji.
Tanda-Tanda Kebocoran Gas yang Harus Diwaspadai
Kenali gejala awal kebocoran agar bisa segera bertindak cepat:
Tercium bau menyengat khas elpiji (mirip bau telur busuk).
Suara mendesis di sekitar regulator, selang, atau tabung.
Muncul gelembung saat diuji dengan air sabun.
Beberapa orang bisa merasakan pusing atau mual jika elpiji sudah cukup banyak menyebar di ruangan.
Langkah Darurat Saat Terjadi Kebocoran Elpiji
Jika Anda mendapati tanda-tanda kebocoran, segera lakukan langkah berikut sesuai pedoman Ditjen Migas ESDM:
1. Jangan Panik
Tetap tenang dan fokus pada langkah keselamatan. Panik justru bisa memicu kesalahan yang berbahaya.
2. Hindari Sumber Api dan Listrik
Jangan menyalakan api, kompor, atau rokok.
Jangan menyalakan atau mematikan lampu, kipas, AC, atau peralatan listrik lainnya karena bisa menimbulkan percikan api.
3. Amankan Tabung
Segera tutup regulator untuk menghentikan aliran elpiji.
Jika suara mendesis masih terdengar, lepaskan regulator dengan hati-hati.
4. Ventilasi Ruangan
Buka semua pintu dan jendela agar elpiji bisa keluar.
Gunakan kipas manual (kertas, koran) untuk mengusir gas, bukan kipas listrik.
5. Evakuasi Penghuni Rumah
Jika kebocoran parah dan bau gas sangat pekat, segera evakuasi seluruh penghuni rumah ke luar ruangan.
6. Hubungi Layanan Darurat
Setelah keadaan aman, segera hubungi pihak berwenang untuk bantuan:
Pertamina Call Center 135
Petugas pemadam kebakaran setempat
Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Kebocoran Gas
Agar tidak memperparah keadaan, hindari kesalahan berikut:
Menyalakan api untuk memastikan ada kebocoran.
Membungkus selang retak dengan lakban sebagai solusi sementara.
Menyimpan tabung di dalam lemari tertutup.
Menggunakan regulator murahan tanpa standar SNI.
Menggunakan elpiji memang praktis, tetapi tetap harus disertai kesadaran akan risiko yang ada.
Dengan memahami cara penggunaan yang benar, mengenali tanda kebocoran sejak dini, serta mengetahui langkah darurat yang tepat, kita bisa melindungi keluarga dari bahaya yang tidak diinginkan. (*)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro