Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Psikolog: Nikah Muda Rentan Konflik dan Perceraian

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 12 April 2026 | 22:20 WIB
Ilustrasi buku nikah.
Ilustrasi buku nikah.

 

PONTIANAK POST – Pernikahan di usia muda dinilai berisiko terhadap ketahanan rumah tangga karena pasangan umumnya belum matang secara emosional dan psikologis.

Psikolog sekaligus dosen di IAIN Pontianak, Fitri Sukmawati, mengatakan pernikahan idealnya dilakukan ketika seseorang telah mencapai kematangan fisik dan emosional.

Menurutnya, secara psikologis terdapat fase perkembangan tertentu ketika seseorang siap menjalani peran sebagai pasangan dalam rumah tangga.

Pada fase tersebut, seseorang biasanya telah siap bekerja, membangun relasi yang stabil, serta mampu mengelola konflik secara dewasa.

Ketika pernikahan dilakukan pada usia terlalu muda, pasangan sering kali belum tuntas memahami dirinya sendiri.

“Mereka masih perlu banyak belajar membekali diri, memahami diri, bahkan mengembangkan potensi diri,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat pasangan muda lebih rentan menghadapi konflik dalam rumah tangga.

Masalah akan semakin kompleks jika pasangan tersebut belum memiliki pekerjaan tetap.

“Ketika menikah, baik laki-laki maupun perempuan belum matang secara mental dan belum punya pekerjaan tetap, itu akan menjadi beban dan mudah memicu konflik,” jelas Fitri.

Menurutnya, tanggung jawab sebagai suami dan istri dalam rumah tangga juga tidak ringan.

Situasi akan semakin berat ketika pasangan muda sudah memiliki anak.

Fitri menilai lingkungan sosial memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga pasangan muda.

Lingkungan yang positif dapat membantu pasangan mempertahankan hubungan ketika menghadapi konflik.

Ia juga menekankan bahwa kesiapan emosional seseorang sangat dipengaruhi pola asuh dalam keluarga.

Namun pada usia muda, kemampuan mengendalikan emosi umumnya masih belum stabil.

“Seiring bertambahnya usia, kematangan emosional seseorang biasanya akan semakin baik,” katanya.

Karena itu, pasangan yang menikah terlalu muda sering menghadapi kesulitan dalam mengontrol emosi.

Selain itu, jiwa muda yang masih ingin mencoba banyak hal juga dapat memicu persoalan baru dalam rumah tangga.

Kondisi tersebut bahkan dapat berdampak pada pola pengasuhan anak ketika pasangan muda sudah memiliki keturunan.

Fitri menilai pencegahan pernikahan dini dapat dilakukan dengan mendorong anak mengembangkan potensi diri.

Pengembangan tersebut bisa dilakukan melalui pendidikan, hobi, maupun minat yang dimiliki.

Dengan demikian, anak memiliki kesempatan lebih luas untuk mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Nanti ketika usia sudah matang, sudah selesai kuliah dan sudah bekerja, dia lebih siap membangun keluarga,” jelasnya.

Ia juga menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.

Orang tua diharapkan dapat membantu anak mempersiapkan diri secara fisik maupun emosional sebelum memutuskan menikah.

“Orang tua sebaiknya melepas anak untuk menikah ketika waktunya memang sudah tepat dan anak sudah memiliki bekal ilmu untuk menghadapi dinamika rumah tangga,” pungkasnya. (mrd)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#psikologi pernikahan #Fitri Sukmawati #kesiapan emosional #perceraian #nikah muda