PONTIANAK POST - Dokter spesialis adalah dokter (dr.) atau dokter gigi (drg.) yang menempuh pendidikan lanjutan untuk mendalami bidang tertentu dalam ilmu kedokteran atau kedokteran gigi.
Pendidikan lanjutan tersebut dilakukan melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS).
Sebelum mengikuti program spesialis, seorang dokter harus terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan dokter umum atau dokter gigi serta lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) atau Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG).
Selain itu, dokter juga wajib menjalani masa internship (magang) di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Program pendidikan spesialis di Indonesia umumnya berlangsung selama 6 hingga 11 semester untuk dokter spesialis dan 6 hingga 12 semester untuk dokter gigi spesialis. Selama menjalani pendidikan tersebut, peserta disebut residen.
Perbedaan Dokter Umum dan Dokter Spesialis
Dokter umum bertugas menangani berbagai masalah kesehatan dasar, seperti:
- Pemeriksaan kesehatan umum
- Vaksinasi
- Penyakit ringan hingga kronis (misalnya diabetes atau hipertensi)
Jika ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih spesifik, dokter umum akan merujuk pasien ke dokter spesialis sesuai bidang penyakitnya.
Sementara itu, dokter spesialis memiliki keahlian khusus pada bagian tubuh atau jenis penyakit tertentu sehingga dapat memberikan penanganan lebih mendalam.
Macam-Macam Dokter Spesialis
Berikut beberapa jenis dokter spesialis yang umum di Indonesia.
1. Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)
Menangani berbagai tindakan operasi untuk mengobati atau mendiagnosis penyakit maupun cedera.
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)
Menangani berbagai penyakit organ dalam pada pasien dewasa, seperti gangguan metabolisme atau infeksi organ dalam.
3. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP)
Mengobati penyakit jantung seperti serangan jantung, gagal jantung, atau gangguan pembuluh darah.
4. Dokter Spesialis Paru (Sp.P)
Menangani penyakit pada sistem pernapasan seperti tuberkulosis, asma, dan kanker paru.
5. Dokter Spesialis Anak (Sp.A)
Menangani kesehatan bayi, anak, dan remaja hingga usia 18 tahun.
6. Dokter Spesialis Saraf (Sp.S)
Menangani gangguan sistem saraf seperti stroke, epilepsi, dan penyakit saraf lainnya.
7. Dokter Spesialis Kandungan dan Ginekologi (Sp.OG)
Menangani kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi perempuan.
8. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (Sp.KK)
Mengobati penyakit kulit seperti alergi, infeksi jamur, hingga infeksi menular seksual.
9. Dokter Spesialis Mata (Sp.M)
Menangani gangguan penglihatan serta penyakit mata seperti katarak atau glaukoma.
10. Dokter Spesialis THT (Sp.THT)
Menangani gangguan telinga, hidung, dan tenggorokan seperti sinusitis atau infeksi telinga.
Spesialisasi Lain dalam Kedokteran
Selain spesialis utama, terdapat juga berbagai subspesialis atau bidang khusus, seperti:
- Spesialis ortopedi (tulang dan sendi)
- Spesialis urologi (saluran kemih dan reproduksi pria)
- Spesialis gizi klinis
- Spesialis rehabilitasi medis
- Spesialis kedokteran olahraga
- Psikiater (kesehatan jiwa)
Dalam bidang kedokteran gigi juga terdapat spesialis seperti:
- Bedah mulut
- Ortodonti
- Kedokteran gigi anak
- Periodonsia
- Prostodonsia
Kapan Harus ke Dokter Spesialis?
Pasien biasanya akan dirujuk ke dokter spesialis jika:
- Penyakit membutuhkan diagnosis lebih spesifik
- Dibutuhkan tindakan operasi atau terapi khusus
- Kondisi tidak membaik setelah ditangani dokter umum
Namun, dalam beberapa kasus pasien juga dapat langsung berkonsultasi ke dokter spesialis sesuai keluhan yang dialami. (ars)
Daftar Dokter Spesialis yang Paling Sering Dikunjungi Pasien
| Spesialis | Gelar | Menangani |
|---|---|---|
| Penyakit Dalam | Sp.PD | Penyakit organ dalam pada orang dewasa seperti diabetes, hipertensi, infeksi |
| Anak (Pediatri) | Sp.A | Kesehatan bayi, anak, dan remaja |
| Kandungan & Kebidanan | Sp.OG | Kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi wanita |
| Jantung & Pembuluh Darah | Sp.JP | Penyakit jantung, serangan jantung, aritmia |
| Paru | Sp.P | Penyakit paru seperti TBC, asma, pneumonia |
| Saraf | Sp.S | Stroke, epilepsi, gangguan saraf |
| Bedah | Sp.B | Operasi berbagai penyakit atau cedera |
| Mata | Sp.M | Gangguan penglihatan, katarak, glaukoma |
| Kulit & Kelamin | Sp.KK | Penyakit kulit, alergi, infeksi menular seksual |
| THT | Sp.THT | Gangguan telinga, hidung, dan tenggorokan |
| Ortopedi | Sp.OT | Cedera tulang, sendi, dan otot |
| Urologi | Sp.U | Gangguan ginjal, kandung kemih, dan prostat |
| Psikiatri | Sp.KJ | Gangguan kesehatan mental seperti depresi atau bipolar |
| Rehabilitasi Medis | Sp.KFR | Pemulihan fungsi tubuh setelah cedera atau penyakit |
| Gizi Klinis | Sp.GK | Terapi gizi untuk penyakit tertentu |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro