Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sebelum Renovasi Rumah, Pahami Aturan Pengembang Agar Tak Berujung Bongkar

Chairunnisya • Jumat, 24 April 2026 | 20:52 WIB
Ilustrasi rumah (AI).
Ilustrasi rumah (AI).

PONTIANAK POST - Merenovasi rumah memang memberi kebebasan bagi pemilik untuk menyesuaikan hunian sesuai kebutuhan.

Namun, ada sejumlah hal penting yang kerap terlewat, terutama terkait aturan yang berlaku di lingkungan perumahan.

Praktisi arsitektur dan kontraktor Haris WP mengingatkan bahwa salah satu aspek yang sering diabaikan adalah konsultasi dengan pihak pengelola kawasan atau building management.

Hal ini umumnya berlaku di perumahan yang dikembangkan oleh pengembang berskala besar dengan aturan yang lebih ketat.

Baca Juga: Tren Rumah Tumbuh, Hunian Fleksibel untuk Pasangan Muda yang Bisa Berkembang Seiring Waktu

Menurut Haris, setiap pengembang biasanya memiliki ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh pemilik rumah saat melakukan renovasi. Salah satunya terkait batas ketinggian bangunan.

"Salah satu pengembang di Surabaya Barat punya aturan batas ketinggian untuk renovasi. Misalnya batasnya 15 meter, tidak masalah menambah berapa lantai, asal tidak sampai 15 meter," katanya, dikutip dari Jawapos.

Aturan tersebut, lanjutnya, umumnya bersifat mengikat dan tidak bisa dinegosiasikan. Jika pemilik rumah melanggar ketentuan, konsekuensinya cukup serius.

Haris menyebut, pihak pengelola bahkan dapat meminta bangunan yang sudah terlanjur berdiri untuk dipangkas agar sesuai aturan.

Baca Juga: Rumah Terasa Kosong? Manfaatkan Mezanin untuk Tambah Ruang Fungsional

Dalam prosesnya, perizinan renovasi sebenarnya dapat dibantu oleh kontraktor yang menangani proyek. Hal ini memudahkan pemilik rumah dalam memahami dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Meski demikian, Haris tetap menyarankan agar pemilik rumah turut memahami aturan sejak awal.

"Tapi pemilik rumah juga bisa kalau mau memahami aturannya dulu, sebelum diskusi desain dilakukan dengan perencana dan kontraktor," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa aturan renovasi bisa berbeda di setiap wilayah.

Baca Juga: Tak Anggap Investasi dan Penting, Generasi Muda Tinggalkan Keinginan untuk Punya Rumah Sendiri

Perbedaan tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing pengembang serta interpretasi terhadap regulasi bangunan di daerah setempat.

"Jadi pengalaman kami juga berbeda-beda antara Surabaya dengan Tulungagung, Kediri, dan beberapa kota lain," imbuhnya.

Dengan memahami aturan sejak awal, proses renovasi dapat berjalan lebih lancar tanpa risiko pelanggaran yang berujung pada pembongkaran.

Konsultasi dan perencanaan yang matang menjadi kunci agar hasil renovasi tidak hanya sesuai keinginan, tetapi juga tetap aman secara regulasi. (*)

 

Editor : Chairunnisya
#Tips Rumah #properti #rumah