Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Fenomena Viralkan Fasum Rusak Dinilai Cerminan Kesadaran Sosial Masyarakat

Chairunnisya • Minggu, 17 Mei 2026 | 18:51 WIB
Ilustrasi warga memotret jalan rusak (AI)
Ilustrasi warga memotret jalan rusak (AI)

PONTIANAK POST - Jalan berlubang, taman rusak, hingga pembatas jalan yang copot kini lebih cepat mendapat perhatian warga.

Banyak masyarakat tak lagi sekadar mengeluh. Mereka memotret, memviralkan di media sosial, bahkan turun langsung melakukan perbaikan sementara demi keselamatan bersama.

Menurut Guru Besar Sosiologi Unair, Prof Dr Tuti Budirahayu, fenomena tersebut menunjukkan perubahan sosial yang semakin terlihat di era digital. Kesadaran masyarakat terhadap hak atas fasilitas umum juga meningkat.

“Jika dulu warga pasrah dengan kondisi lingkungan, sekarang mereka punya kesadaran lebih baik. Mereka paham fasum adalah hak yang dibayar melalui pajak,” ujarnya, dikutip dari Jawapos.

Baca Juga: Warga Kayong Utara Dambakan Perbaikan Jalan Rusak demi Mendukung Aktivitas dan Perekonomian

Tuti menjelaskan, tindakan memperbaiki fasilitas umum maupun memviralkan kerusakan bukan sekadar bentuk kepedulian.

Di balik itu, terdapat strategi komunikasi baru yang digunakan masyarakat untuk mendorong respons pemerintah.

“Aksi tersebut adalah cara warga menekan pemerintah agar lebih tanggap. Memviralkan sesuatu juga menjadi strategi menggalang dukungan publik,” lanjutnya.

Dalam perspektif sosiologi, tindakan itu merupakan kombinasi dari motif rasional, solidaritas, budaya gotong royong, dan dinamika interaksi digital.

Baca Juga: Fasum Jadi Wadah Silaturahmi Temu Warga, Ajak Aktifkan Kembali Poskamling di Lingkungan

Kondisi tersebut membuat partisipasi warga dalam pengelolaan ruang publik semakin luas.

Meski demikian, Tuti mengingatkan bahwa tidak semua tindakan memperbaiki fasilitas umum dapat dibenarkan secara etika. Pemerintah tetap memiliki kewenangan utama dalam melakukan perbaikan.

Namun, dia memahami keresahan masyarakat ketika perbaikan tak kunjung dilakukan. “Menunggu terlalu lama bisa membuat masyarakat kesal atau lelah,” imbuhnya. (*)

Editor : Chairunnisya
#viral #jalan rusak #fasum