PONTIANAK POST - Membeli barang preloved membutuhkan perhatian bukan hanya pada harga dan kondisi barang, tetapi juga keamanan transaksi.
Untuk barang tertentu, pertemuan langsung atau cash on delivery (COD) dapat dipertimbangkan agar kondisi barang bisa diperiksa sebelum transaksi dilakukan.
Pertimbangkan COD untuk Barang Tertentu
Dilansir dari Jawapos, kreator home living sekaligus preloved enthusiast Syifa Annisa menyatakan bertemu langsung atau melakukan COD layak dipertimbangkan untuk barang tertentu.
Baca Juga: Cara Mengecek Kondisi Barang Preloved Sebelum Membeli Online
Elektronik, misalnya, sebaiknya tidak hanya dilihat dari kondisi fisik. Semua fitur perlu dicoba, termasuk memastikan tahun pembelian.
Dengan pemeriksaan langsung, calon pembeli dapat mengetahui kondisi barang sebelum menyelesaikan transaksi.
Periksa Kondisi Furnitur
Pemeriksaan langsung juga dapat dilakukan pada furnitur. Syifa mengingatkan agar calon pembeli tidak hanya melihat bentuk dan tampilan furnitur.
Baca Juga: Jangan Asal Checkout, Ini Tips Membeli Barang Preloved di Marketplace
Material perlu diperiksa secara langsung. Furnitur besi perlu dilihat apakah terdapat bagian yang penyok atau berkarat. Sementara itu, furnitur kayu perlu diperiksa dari kemungkinan keropos.
Gunakan Sistem yang Melindungi Pembeli
Jika tidak memungkinkan bertemu langsung, Syifa menyarankan menggunakan sistem transaksi yang memberikan perlindungan bagi pembeli.
Baca Juga: Jangan Emosi ke Kurir Saat Belanja Online Ini Cara Komplain yang Lebih Manusiawi
Menurutnya, biaya tambahan untuk menggunakan pihak ketiga atau rekening bersama sepadan untuk meminimalisasi risiko.
Jangan Terburu-buru Membayar
Calon pembeli juga perlu memperhatikan perilaku penjual selama proses transaksi.
Penjual yang terus mendesak calon pembeli segera melakukan pembayaran merupakan salah satu tanda yang menurut Syifa perlu diwaspadai.
Baca Juga: Tergerus Belanja Online, Aset Pasar Lantai Dua Pemkot Belum Termanfaatkan
Pertanyaan mengenai kondisi barang sebaiknya dijawab dengan jelas sebelum pembayaran dilakukan.
Dengan memeriksa barang, mengenali kredibilitas penjual, dan memilih sistem transaksi yang memberikan perlindungan, calon pembeli dapat mengurangi risiko saat membeli barang preloved. (*)
Editor : Chairunnisya