Wakapolres Melawi Kompol Asmadi berharap kegiatan kali ini dapat dimanfaatkan benar-benar oleh Para Kanit Reskrim dan Para Kanit Narkoba serta Satreskrim Polres Melawi untuk berkonsultasi dengan Bidkum Polda Kalbar tentang kendala ataupun hambatan dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang ada di Wilayah Hukum Polres Melawi.
“Silakan anggota bertanya kepada Tim apa-apa saja yang menjadi kendala ataupun hambatan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus hukum di Polres Melawi dan polsek jajaran. Agar Tim Bidkum bisa memberikan arahan dan masukan, supaya dalam proses hukum di Polres Melawi ini dapat berjalan dengan maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Bidkum Polda Kalbar Kompol Sugiyono mengatakan kegiatan binteknis dan asistensi ini perlu dilaksanakan oleh Bidkum Polda Kalbar kepada jajarannya adalah untuk meminimalisir pra peradilan hukum terkait penyelesaian perkara di jajaran Polda Kalbar.
“Dalam penyelesaian perkara hukum, hendaknya kita bisa mencegah terjadinya praperadilan hukum. Dengan kita selalu berpedoman kepada SOP yang ada dan sesuai dengan prosedur penyelidikan maupun penyidikan kasus hukum di lingkungan Polri,” terangnya.
"Mudah-mudahan materi yang disampaikan nanti bisa mudah diterima oleh rekan-rekan. Dan dapat berguna dalam proses penyelesaian perkara di Polres Melawi ini,” pungkasnya. (var) Editor : Misbahul Munir S