PONTIANAK POST - Polsek Ella Hilir melakukan sosalisasi dan imbauan kepada masyarakat berkenaan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh masyarakat. Upaya preventif ini dilakukan dengan berkoordinasi pemerintah desa dan masyarakat sekitar lokasi yang terdapat PETI.
Kegiatan yang dilakukan dengan mengunjungi masyarakat langsung ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polsek Ella Hilir agar masyarakat mengetahui aturan hukum dan dampak yang ditimbulkan dari penambangan liar tersebut. Selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk atau banner imbauan di beberapa tempat dan titik yang memiliki aktivitas PETI.
"Ini penting disampaikan agar masyarakat memahami dampak yang ditimbulkan," ujar Kapolsek Ella Hilir, Ipda Darmawan Susilo, Minggu (26/1) kemarin.
Imbauan tersebut merupakan langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Ella Hilir yang menyebabkan pencemaran air dan lingkungan yang memberikan dampak kepada masyarakat dengan tujuan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI.
Sementara itu menanggapi pemberitaan oleh salah satu media online Kapolsek Ella Hilir menyampaikan telah melakukan pengecekan atas informasi yang disampaikan.
"Kami telah melakukan pengecekan informasi, preemtif kami sampaikan kepada masyarakat," jelas Darmawan.
Untuk itu, lanjut Darmawan, langkah edukasi dan imbauan itu akan terus dilakukan sebagai bentuk menjaga Kamtibmas kondusif di Kecamatan Ella Hilir. Dia berharap semua pihak dapat mematuhi imbauan tersebut. (wan/pms )
Editor : A'an