PONTIANAK POST - Polres Melawi menggelar konferensi pers pada Senin (21/4) pagi di halaman Gedung Reserse, membahas pengungkapan sejumlah kasus penting yang menjadi sorotan publik. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, bersama Kasat Reskrim AKP Ambril dan pejabat utama lainnya.
Dalam keterangannya kepada media, Kapolres mengungkapkan bahwa ada empat kasus yang berhasil ditangani, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (pembobolan rumah), pencabulan terhadap anak, serta pembalakan liar (illegal logging).
Untuk kasus curanmor, petugas berhasil menangkap tiga tersangka berinisial AJ (25), RP (24), dan OR (34), serta mengamankan 10 unit sepeda motor sebagai barang bukti, termasuk Honda CRF, Kawasaki KLX, dan Honda Beat. Polisi juga menyita tiga laptop hasil pembobolan rumah kosong di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Di sisi lain, dalam kasus pencabulan, seorang pria berinisial MS (44) ditangkap karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku telah diamankan. MS dikenakan Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara antara 5 hingga 15 tahun.
Sementara itu, pada 19 April 2025, petugas juga berhasil menggagalkan praktik pembalakan liar di Desa Kahiya, Kecamatan Ella Hilir. Dua pelaku, HA (39) dan AD (37), ditangkap saat mengangkut 171 batang kayu olahan jenis keladan tanpa dokumen resmi. Mereka menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel, dan mengaku memperoleh kayu dari pengolahan limbah, namun tidak bisa membuktikan legalitasnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan hukuman 1 sampai 5 tahun penjara.
Kapolres mengimbau warga agar aktif menjaga lingkungan dengan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan pribadi. “Kewaspadaan dini sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Ambril menambahkan bahwa konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja kepolisian secara terbuka kepada publik, serta sebagai bentuk komitmen Polres Melawi dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. (Wan)
Editor : Hanif