Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Diskespangtan Melawi Sosialisasikan PKSP, Dorong Peremajaan Sawit Rakyat

Wandi PP • Rabu, 11 Juni 2025 | 11:41 WIB
PEREMAJAAN SAWIT: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi menggelar Sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebun (PKSP) dengan pendanaan dari BPDPKS, di Sekretariat Kelompok Tani
PEREMAJAAN SAWIT: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi menggelar Sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebun (PKSP) dengan pendanaan dari BPDPKS, di Sekretariat Kelompok Tani

PONTIANAK POST — Upaya meningkatkan produktivitas sawit rakyat terus digalakkan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskespangtan) Kabupaten Melawi menggelar sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebun (PKSP) dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa (10/6).

Kegiatan berlangsung di Sekretariat Cabang Kelompok Tani Usaha Raya, Desa Sidomulyo, dan menyasar kelompok tani serta koperasi yang memiliki kebun sawit tidak produktif atau berusia di atas 25 tahun. Ketua Kelompok Tani Usaha Raya, Darsono, SH, mengatakan bahwa kebun sawit milik anggotanya sudah waktunya diremajakan. “Sawit kami sudah tidak produktif. Bibit awalnya pun tidak bersertifikat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, kelompoknya akan mengajukan peremajaan untuk lahan seluas 100 hektare. Namun, diperkirakan hanya 60 hektare yang siap karena masih ada syarat administratif yang harus dipenuhi. "Kami berharap ada pendampingan intensif dari petugas teknis agar proses pengajuan lebih mudah dan cepat,” imbuh Darsono.

Kepala Bidang Pangan dan Perkebunan Diskespangtan Melawi, M. Rahmadani, menegaskan bahwa program PKSP merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong keberlanjutan sawit rakyat. “Program ini dibiayai melalui BPDP dan ditujukan untuk koperasi maupun kelompok tani agar bisa mengajukan replanting kebun sawit yang sudah tidak produktif,” jelasnya. Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk membantu petani yang memenuhi syarat.

Dalam sesi teknis, Sudiono, selaku Tim Verifikator Program BPDP dari Diskespangtan Melawi, menyampaikan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam verifikasi program PSR, yakni: legalitas kelembagaan, legalitas lahan kebun, dan legalitas identitas petani. “Aspek spasial juga sangat penting. Lahan yang diajukan harus berada di luar kawasan hutan lindung (HL) maupun Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Sudiono. Semua hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara resmi dan diunggah ke aplikasi pengajuan.

Saat ini, dua kelompok telah mengajukan PSR di Melawi: Kelompok Tani Usaha Raya dari Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara, dan Koperasi Guhung Jaya Bersatu dari Desa Guhung, Kecamatan Belimbing. Total target dari Direktorat Jenderal Perkebunan untuk wilayah Melawi adalah 300 hektare.

Apresiasi juga disampaikan oleh Agus Kuswara, A.Md., Sekretaris DPW Apkasindo Kalimantan Barat, yang turut hadir dalam kegiatan. “Saya sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Semoga kelompok tani dapat segera melengkapi berkas dan program PKSP bisa segera dirasakan manfaatnya,” ujarnya. (Wan)

Editor : Hanif
#melawi #hgu #Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian #BPDPKS #PKSP #Kelompok tani