PONTIANAK POST— Pemerintah Desa Paal secara resmi menerima sertifikat hibah bangunan dari Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Selasa (22/7) di Balai Pertemuan Desa Paal, disaksikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi serta Kecamatan Nanga Pinoh.
Kepala Desa Paal, Sukarman, menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut dan menjelaskan bahwa sebagian bangunan sudah mulai dimanfaatkan. “Salah satu bangunan sudah digunakan sebagai Pos Pelayanan Terpadu (Polindes). Ke depan, lahan dan bangunan lainnya akan dimanfaatkan sebagai pasar UKM,” jelas Sukarman.
Ia menambahkan, di bagian belakang lahan terdapat bangunan besar yang akan digunakan sebagai ruang pertemuan, tempat pelatihan seni budaya, acara pernikahan, dan bahkan lokasi pengungsian saat terjadi banjir. “Silakan masyarakat memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kegiatan sosial dan budaya,” ujarnya.
Perwakilan dari Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan mengatakan, hibah ini merupakan yang pertama kali dilakukan pihaknya di Kabupaten Melawi, dan Desa Paal menjadi penerima perdana.
“Kami berharap aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa. Setelah sertifikat diterima, mohon segera proses balik nama menjadi milik Desa Paal,” imbaunya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Nanga Pinoh, Anton, turut menyambut baik hibah tersebut. Ia menekankan pentingnya pengurusan dokumen agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Tolong sertifikatnya segera dibalik nama, dan gunakan bangunan tersebut untuk kepentingan masyarakat Desa Paal,” pesannya.
Pemerintah Desa Paal merencanakan pembangunan pasar UKM di lokasi hibah yang berada di Jalan Pendidikan. Selain pasar, gedung yang ada juga akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat serta difungsikan sebagai tempat darurat ketika banjir melanda wilayah tersebut. (wan)
Editor : Hanif