PONTIANAK POST – Pelanggaran terbanyak selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Melawi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Fakta ini diungkap langsung oleh Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu JE Kusuma, Kamis (24/7), saat memasuki hari ke-11 operasi.
“Pelanggaran paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jiwa,” tegas Kusuma kepada awak media.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Meski sosialisasi dan imbauan telah rutin dilakukan, kesadaran masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota masih rendah.
“Bukan hanya pengendara laki-laki, tapi banyak ibu-ibu dan remaja yang juga mengabaikan keselamatan dengan berkendara tanpa helm,” tambahnya.
Selain pelanggaran helm, Satlantas Polres Melawi juga menemukan pelanggaran lain seperti pengemudi tanpa SIM/STNK, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan pengendara di bawah umur. Namun, kasus tidak memakai helm tetap menjadi yang paling dominan.
Dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 ini, Polres Melawi mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan represif seperti penilangan sesuai pasal yang berlaku.
“Operasi ini tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kami melakukan edukasi langsung ke komunitas pengendara roda dua dan empat. Tapi jika pelanggaran membahayakan, tentu kami tindak tegas,” jelas Kusuma.
Ia menegaskan, Operasi Patuh merupakan bagian dari program nasional untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan amanat lima pilar keselamatan jalan.
“Kami tidak hanya menilang, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelanggar. Harapannya, masyarakat makin sadar bahwa keselamatan harus jadi prioritas utama saat berkendara,” tutupnya. (wan)
Editor : Miftahul Khair