Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Orang Tua Remaja Balap Liar Dipanggil, Polisi Melawi Minta Tanda Tangan Surat Pernyataan dan Knalpot Brong Dicopot

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 6 Juli 2026 | 23:25 WIB
Para orang tua menunjukkan surat pernyataan usai menandatangani komitmen bersama di Mapolsek Ella Hilir, Kabupaten Melawi, sebagai bentuk dukungan mencegah anak-anak mereka mengulangi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Para orang tua menunjukkan surat pernyataan usai menandatangani komitmen bersama di Mapolsek Ella Hilir, Kabupaten Melawi, sebagai bentuk dukungan mencegah anak-anak mereka mengulangi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

PONTIANAK POST – Polisi tidak hanya menindak remaja yang terjaring balap liar di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, tetapi juga melibatkan orang tua dalam pembinaan agar aksi yang membahayakan keselamatan tersebut tidak terulang. Langkah itu dilakukan setelah sejumlah remaja diamankan saat patroli penertiban di ruas jalan provinsi Desa Popai-Domet.

Kapolsek Ella Hilir Ipda Daicky Jauganda memimpin pertemuan bersama para remaja, orang tua, tokoh masyarakat, dan anggota Polsek Ella Hilir di Mapolsek Ella Hilir, Minggu (5/7). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam mencegah kenakalan remaja.

Kendaraan Boleh Diambil dengan Syarat

Dalam pertemuan itu, polisi memperbolehkan pemilik mengambil kendaraan yang diamankan. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pemilik kendaraan wajib membawa dokumen kendaraan, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan, serta menandatangani surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Orang Tua Diminta Perkuat Pengawasan

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kapolsek Ella Hilir meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka, termasuk memberikan pemahaman mengenai norma sosial dan aturan lalu lintas.

"Para orang tua diharapkan mendidik kembali anaknya agar memahami norma dalam masyarakat serta ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Daicky.

Ia menegaskan, apabila para remaja kembali melakukan balap liar atau menggunakan knalpot brong, kendaraan mereka akan diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga Apresiasi Penertiban

Masyarakat Kecamatan Ella Hilir mengapresiasi langkah Polsek Ella Hilir yang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan melalui pelibatan orang tua.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menekan aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#pembinaan remaja #balap liar Melawi #keselamatan berlalu lintas Kalimantan Barat #Polsek Ella Hilir #knalpot brong