PONTIANAK POST – Seorang warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, bernama Mustapa resmi melaporkan seorang pria berinisial ADR ke Polres Melawi pada Selasa (7/7). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan mobil yang sebelumnya disewakan kepada terlapor.
Mustapa mengaku menempuh jalur hukum setelah mobil pribadi miliknya yang disewa ADR tidak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan.
Menurut Mustapa, awalnya ADR menyewa sekaligus meminjam mobil dengan alasan untuk keperluan pekerjaan selama beberapa hari. Karena telah saling mengenal dan ADR kerap berkunjung ke rumahnya, ia mengaku tidak menaruh rasa curiga.
"Saya kenal dengan ADR karena dia sering main ke rumah. Ditambah lagi kami masih satu kecamatan di Pinoh Utara, hanya berbeda desa, sehingga saya tidak menaruh curiga," ujar Mustapa kepada wartawan.
Namun, setelah hampir sepekan berlalu, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan. Saat dihubungi, kata Mustapa, ADR beberapa kali menyampaikan alasan bahwa masa sewa kendaraan diperpanjang.
Merasa ada kejanggalan, Mustapa kemudian berupaya menemui ADR secara langsung. Dalam pertemuan itu, menurut pengakuannya, ADR menyampaikan bahwa mobil tersebut telah digunakan oleh temannya.
Atas pengakuan tersebut, Mustapa menduga mobil miliknya telah digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Baca Juga: Mukti Plantation Dukung Kelestarian Budaya Lokal Lewat Lomba Sampan di Melawi
"Saya sudah beberapa kali memberikan kesempatan kepada ADR untuk bertanggung jawab dan mengembalikan mobil saya, tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," katanya.
Mustapa mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik sebagai bahan pendukung laporannya. Bukti tersebut antara lain percakapan melalui aplikasi pesan, rekaman suara, serta pengakuan ADR yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Bukti chat, rekaman suara, dan lainnya saya simpan. Ada juga pengakuan ADR terkait persoalan ini," ujarnya.
Melalui laporan yang telah diterima Polres Melawi, Mustapa berharap kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut serta membantu mengembalikan kendaraan miliknya.
Ia juga menduga modus penyewaan kendaraan yang kemudian diduga digadaikan kepada pihak lain tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak lain. Karena itu, ia berharap penyidik dapat melakukan pendalaman lebih lanjut.
Di akhir keterangannya, Mustapa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan kepada siapa pun.
Baca Juga: Heboh Teror Pocong di BTN RSUD Melawi, Polisi Tegaskan Foto dan Narasi yang Beredar Hoaks
"Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya saat menyewakan kendaraan, karena dikhawatirkan justru digadaikan kepada orang lain," pungkasnya. (*/wan)
Editor : Miftahul Khair