Videotron Pemkab Melawi Diduga Diretas, Tampilkan Video Porno di Ruang Publik

Efprizan • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 22:58 WIB
Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Diskominfo langsung menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, serta melakukan pemeriksaan terhadap sistem. (dok.pemkabmelawi)
Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Diskominfo langsung menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, serta melakukan pemeriksaan terhadap sistem. (dok.pemkabmelawi)

PONTIANAK POST - Warga Kabupaten Melawi dikejutkan dengan munculnya tayangan tidak pantas di videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang berada di Bundaran Tugu Perjuangan, Jalan Juang KM 1, Nanga Pinoh, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, yang diduga terjadi akibat akses ilegal terhadap sistem pengelola videotron.

Peristiwa itu segera menjadi perhatian masyarakat karena videotron yang biasa digunakan untuk menyampaikan informasi pelayanan publik mendadak menayangkan konten pornografi di ruang terbuka yang dapat disaksikan pengguna jalan dan warga sekitar.

Pemkab Melawi Minta Maaf dan Pastikan Bukan Materi Resmi

Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Drs. H. Joko Wahyono, M.Si., menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden tersebut dan menegaskan tayangan yang muncul bukan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh pemerintah daerah.

"Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Pemerintah Daerah," demikian pernyataan resmi Pemkab Melawi dilansir dari laman melawikab.go.id.

Baca Juga: Sering Nonton Film Porno Bisa Mengecilkan Otak, Ini Temuan Penelitian yang Terungkap

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa indikasi awal mengarah pada dugaan peretasan atau akses ilegal terhadap sistem pengelolaan videotron yang mengakibatkan tayangan tersebut dapat muncul di layar publik.

Diskominfo Langsung Amankan Sistem

Videotron milik Pemkab Melawi di Nanga Pinoh diduga diretas hingga menampilkan tayangan tidak pantas sebelum akhirnya diamankan oleh Diskominfo. (ist)
Videotron milik Pemkab Melawi di Nanga Pinoh diduga diretas hingga menampilkan tayangan tidak pantas sebelum akhirnya diamankan oleh Diskominfo. (ist)

Sesaat setelah mengetahui kejadian itu, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) langsung menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, serta melakukan pemeriksaan terhadap sistem.

Selain itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri penyebab kejadian sekaligus melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Pemkab Melawi juga menyatakan sedang memperkuat sistem keamanan videotron agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga: Link Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Awas Bahaya Mengintai

Warga Diminta Tidak Sebarkan Rekaman

Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Kabupaten Melawi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut karena dinilai dapat memperluas dampak negatif di ruang digital.

Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta menunggu perkembangan resmi melalui kanal komunikasi Pemerintah Kabupaten Melawi.

Pemkab Melawi menegaskan tetap berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab serta akan menindaklanjuti setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan memastikan evaluasi menyeluruh serta penguatan keamanan sistem akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap layanan informasi pemerintah. (*)

Editor : Efprizan
videotron Pemkab Melawi videotron diretas Diskominfo Melawi melawi nanga pinoh