PONTIANAK POST - Ancaman karhutla Kalimantan mendorong pemerintah, aparat, perusahaan dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan di Kecamatan Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi. Koordinasi dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Aula Kecamatan Tanah Pinoh, Kamis (20/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah pencegahan sekaligus memperkuat komunikasi antarpihak.
Upaya ini penting karena kebakaran yang terlambat ditangani dapat meluas dan berpotensi menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat serta lingkungan.
Rapat dihadiri Camat Tanah Pinoh Budiman, Danramil 1205/04 Tanah Pinoh yang diwakili Serka Herman, Kasi Humas PT Mukti Plantation Abdullah Muhammadiyah dan sejumlah unsur terkait.
Hadir pula Kasi Trantib Kecamatan Tanah Pinoh Muhammadin, perwakilan Dinas Perhubungan Kecamatan Tanah Pinoh A.M. Junaidi, para kepala desa se-Kecamatan Tanah Pinoh dan perwakilan desa dari Kecamatan Tanah Pinoh Barat.
Personel Polsek Kota Baru, Koramil 1205/04 Tanah Pinoh dan Satpol PP Kecamatan Tanah Pinoh turut mengikuti rapat.
Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Setiap unsur didorong aktif memantau kondisi wilayah dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi kebakaran.
Deteksi dan penanganan sejak dini menjadi penting untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Karhutla Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak
Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri menghadapi ancaman kebakaran lahan.
“Penanggulangan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi seluruh unsur agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan secara optimal,” ujar Edi.
Sinergi tersebut mencakup kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan serta masyarakat.
Kabut Asap Mengancam Jika Api Tak Dikendalikan
Pencegahan karhutla juga berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat dari dampak asap. Kebakaran lahan yang meluas dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga.
Karena itu, kesiapsiagaan tidak hanya diperlukan ketika api sudah muncul. Pengawasan dan pelaporan dini menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya kabut asap yang lebih luas.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan Sembarangan
Polsek Kota Baru bersama unsur terkait terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar secara sembarangan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran. Informasi yang disampaikan sejak awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan kesamaan langkah dalam menghadapi ancaman kebakaran. Bagi masyarakat Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat, kesiapsiagaan sejak dini menjadi penting agar api tidak berubah menjadi bencana dan kabut asap tidak semakin membebani kehidupan warga.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro