Rekan korban, Safrudin menuturkan, korban bernama Alfian (19) dan Iman Sandi (21). Keduanya merupakan warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Kejadian bermula ketika kedua pekerja ini hendak memasang alat jaringan kabel optik di tikungan seliung Jalan Jurusan Sungai Pinyuh-Anjongan.
Kedua korban pun harus memanjat tiang untuk memasang peralatan optik di jaringan kabel yang memiliki tegangan listrik. Setibanya di atas tiang, kedua korban menjalankan prosedur untuk memasang alat pengaman. Naas, saat itu helm yang digunakan korban mengenai kabel listrik.
“Helm korban ini terjatuh, dan bagian kepala korban menyentuh kabel. Kontan saja, korban pun tersengat aliran listrik. Pada saat bersamaan, rekan korban yang sedang membawa peralatan optik yang akan dipasang bersentuhan dengan tubuh korban. Sehingga keduanya tersetrum dan jatuh ke bawah,” terang Safrudin.
Selanjutnya, kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sungai Pinyuh untuk mendapatkan penananganan medis. Akibat kecelakaan kerja itu, kedua korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya.
“Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit Soedarso Pontianak atau Rubini Mempawah untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih maksimal. Saat ini, kedua korban sudah dalam kondisi sadar walau pun masih terlihat lemah,” timpalnya.(wah) Editor : Shando Safela