Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ratusan Hektar Lahan Terbakar dalam Sepekan

Administrator • Jumat, 19 Februari 2021 | 08:56 WIB
TERPADU: Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah memimpin gelar pasukan Operasi  Terpadu Lilin Kapuas 2020.  Istimewa
TERPADU: Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah memimpin gelar pasukan Operasi  Terpadu Lilin Kapuas 2020. Istimewa
MEMPAWAH – Sepekan ini kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah AHmeningkat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkirakan kurang lebih 111 hektare lahan terbakar. Lokasi titik api tersebar di tiga kecamatan. “Kami melaporkan sekitar 111 ha lahan di wilayah Kabupaten Mempawah terbakar. Sebarannya di Kecamatan Mempawah Timur, Sungai Pinyuh dan Jongkat,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Hermansyah, Kamis (18/2) pagi.

Hermansyah memaparkan, 111 ha lahan itu terdiri dari 3 ha di Jalan Gor Pangsuma, 13 ha di Jalan Moton, 35 ha di Desa Sungai Bakau Besar Darat (SBBD), 30 ha di Desa Peniraman dan 30 ha di Teluk Dalam, Kecamatan Jongkat. “Pagi ini (kemarin), tim akan kita arahkan ke lokasi karhutla di Teluk Dalam. Kita lakukan upaya penanggulangan secara maksimal agar api tidak meluas ke lahan-lahan lainnya,” tutur Hermansyah.

Lebih jauh, Hermansyah menyebut upaya penanggulangan karhutla di Kabupaten Mempawah menunjukan hasil positif. Terlihat dari jumlah titik api yang semula terdeteksi 51 titik berkurang menjadi 19 titik api. “Alhamdulillah, hingga Rabu (17/2) sore jumlah titik api yang semula sebanyak 51 berkurang menjadi 19. Yakni 8 titik api di Sungai Pinyuh dan 11 titik api di Jongkat. Mudah-mudahan tidak ada lagi titik api baru,” harapnya.

Untuk itu, Hermansyah menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sebaiknya, masyarakat menggunakan cara manual agar tidak beresiko menimbulkan kasus karhutla. “Dalam berbagai kesempatan, kita selalu menghimbau dan mengingatkan masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan. Kita mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Kabupaten Mempawah,” pendapatnya.

Sementara itu, Muspika Kecamatan Jongkat melakukan patroli gabungan, Rabu (17/2) pagi. Alhasil, petugas menemukan 37 hot spot diwilayah tersebut. Petugas berusaha melokalisir api agar tidak meluas. “Kita temukan ada 37 titik api di wilayah hukum Polsek Siantan. Titik api ini tersebar disejumlah wilayah. Salah satu lokasi yang kita temukan di Jalan Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu,” ungkap Kapolsek Siantan, IPTU Rahmad Kartono, SH, MH.

Menindaklanjuti temuan titik api, Kapolsek memastikan pihaknya bekerjasama dengan TNI, Camat serta pemadam api swasta serta kelompok masyarakat setempat berupaya melakukan penanganan dan penanggulangan. “Semaksimal mungkin kita padamkan titik-titik api yang menyala. Kita lokalisir agar api tidak menyebar luas dan membakar hutan-hutan disekitarnya. Intinya kita kerahkan seluruh kemampuan dan peralatan untuk menanggulangi karhutla ini,” tegasnya.

Kapolsek mengatakan, luasan lahan yang terbakar di tiap titik api cukup bervariasi antara 0,5 hingga 2 ha. Secara keseluruhan, lahan-lahan tersebut dibakar oleh masyarakat dengan tujuan memulai aktivitas berkebun. “Mayoritas mereka gunakan lahan ini untuk menanam semangka dan jenis buah-buahan lainnya untuk persiapan bulan ramadhan,” tuturnya.

Kapolsek memastikan pihaknya tetap melakukan upaya penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab, tindakan itu dilarang oleh aturan yang berlaku. Pemilik lahan dan petani yang ditemukan di TKP karhutla akan dimintai keterangan.  “Tiga orang yang menjalani pemeriksaan berkaitan dengan temuan kebakaran lahan di RT 004, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat. Terdiri dari pemilik lahan atas nama Samadi, kemudian dua orang petani atau pekebun atas nama Marhaki dan Odak,” jelas Rahmad Kartono.

Dalam pemeriksaannya, ungkap Rahmad Kartono, penyidik Polsek Siantan mempertanyakan seputar alasan mereka melakukan pembakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut. “Pada prinsipnya, mereka mengaku membuka lahan dengan cara dibakar untuk memulai aktivitas berkebun. Tepatnya, menanam buah semangka,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, imbuh Kapolsek, maka pihaknya memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik lahan dan petani agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kita buatkan surat pernyataan yang isinya berupa komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dimasa mendatang. Jika hal itu terulang, maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya mengakhiri.(wah) Editor : Administrator
#lahan terbakar