Dari informasi yang dihimpun wartawan, korban bernama Amelia (2), warga RT 08/RW 04, Desa Sungai Rasau. Kejadian itu bermula ketika korban bersama ibunya, Tona, berkendara menggunakan sepeda motor.
Korban dan ibunya berangkat dari rumahnya dan melewati Jalan Setiabudi, Desa Sungai Rasau. Diduga, saat sedang berkendara korban duduk di bagian depan. Ketika mereka melintas di Jalan Setiabudi, seketika saja terjerat benang layangan.
Sontak saja, ibunya berusaha menghentikan laju sepeda motor, agar korban segera terlepas dari jeratan benang layangan yang melukai hidung dan wajah dekat mata kirinya. Darah segar pun membasahi sebagian wajah gadis cilik itu.
Usai kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sungai Pinyuh, guna mendapatkan perawatan medis. Namun, luka serius yang dialami korban membuat dirinya harus dirujuk ke RSUD dr. Rubini Mempawah.
“Memang benar, ada warga Desa Sungai Rasau yang menjadi korban benang layangan. Korban merupakan anak perempuan usia 2 tahun,” terang Ketua BPD Sungai Rasau, Kulyahadi.
“Kabarnya, saat ini korban masih di RSUD Rubini Mempawah dan perlu dilakukan operasi untuk menangani luka di hidung dan wajah akibat benang layangan,” pungkasnya. (wah) Editor : Misbahul Munir S