Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ancaman Rabies: 37 Orang Digigit Hewan Penular Rabies

Misbahul Munir S • Selasa, 13 Juni 2023 | 13:30 WIB
KORBAN: Seorang korban gigitan hewan penular rabies saat ditangani petugas di Puskesmas Takong. WAHYU/PONTIANAKPOST
KORBAN: Seorang korban gigitan hewan penular rabies saat ditangani petugas di Puskesmas Takong. WAHYU/PONTIANAKPOST
MEMPAWAH – Kasus penularan rabies terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, tak terkecuali di Kabupaten Mempawah. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) mencatat 37 kasus hewan penular rabies sepanjang Januari-Mei 2023.

“Ada kasus gigitan hewan penular rabies, tapi tidak ada yang positif atau bahkan meninggal dunia. Periode Januari-Mei 2023, kasus gigitan sebanyak 37 orang,” ungkap Pj Program Rabies Dinkes PPKB Mempawah, Alpino, Senin (12/6) di Mempawah.

Alpino menyebut penyebaran kasus gigitan terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Mempawah. Mulai dari Kecamatan Toho, Sadaniang, Anjongan, Sungai Kunyit, Mempawah Hilir, Sungai Pinyuh, Segedong hingga Jongkat.

“Dari sembilan kecamatan di Kabupaten Mempawah, hanya Kecamatan Mempawah Timur yang belum ditemukan kasus rabies. Jadi, penyebarannya merata di delapan kecamatan,” tuturnya.

Menurut Alpino, kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Mempawah terjadi akibat gigitan hewan seperti anjing, kucing dan kera. Pada beberapa kasus, korban digigit oleh hewan peliharaannya sendiri.

“Alhamdulillah, semua korban gigitan hewan rabies sudah dinyatakan sembuh. 30 orang ditangani puskesmas dan 7 orang di RSUD Rubini. Jadi, kita bersyukur tidak ada yang meninggal dunia,” ucapnya.

Terkait penanganan dan penanggulangan, Alpino mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Bidang Peternakan. Mereka melakukan pembagian tugas. Dinkes menangani korban gigitan, sedangkan Bidang Peternakan mengani hewannya.

“Dalam hal pemberian vaksin anti rabies untuk hewan ditangani oleh Bidang Peternakan, sedangkan kami di Dinkes menangani orang yang menjadi korban gigitan hewan tersebut,” jelasnya.

Alpino memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis di masyarakat. Misalnya, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya gigitan hewan penular rabies, penanganan gigitan hingga pemberian suntikan vaksin antirabies.

“Kita juga mengamankan hewan penular rabies terutama anjing dan kucing. Dan kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” katanya.

Alpino menghimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, agar segera melakukan vaksinasi anti rabies. Tujuannya untuk memastikan hewan peliharaan tersebut aman dari virus rabies.

“Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang tergigit hewan penular rabies agar segera ditangani oleh fasilitas kesehatan setempat baik itu puskesmas maupun rumah sakit,” pungkasnya. (wah) Editor : Misbahul Munir S
#rabies #hewan penular rabies #Hewan Penular #Dinkes-PPKB #Kasus Gigitan Hewan